Kemendikdasmen Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kualifikasi S1 Lewat Program RPL

Ilustrasi guru PAUD mendampingi anak-anak di kelas belajar. (pexels.com/@rdne)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program ini ditujukan agar guru yang belum bergelar sarjana dapat segera memenuhi kualifikasi akademik minimal S1, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Direktorat Jenderal GTK, PG Suparto, mengungkapkan masih ada sekitar 233.818 guru dari jenjang PAUD hingga menengah yang belum memiliki gelar S1. Dari jumlah itu, 99.725 guru berada di TK formal, 88.999 di pendidikan kesetaraan, 24.850 di SDLB, 1.653 di SLB, 1.424 di SMA, dan 16.087 di SMK.

“Pemenuhan kualifikasi S1 bukan sekadar syarat administratif, tetapi jaminan peningkatan kompetensi guru pada aspek akademik, pedagogik, sosial, dan profesional. Mutu guru akan menentukan mutu pembelajaran dan kualitas SDM Indonesia,” jelas Suparto dalam Dialog Kemendikdasmen bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga : Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Investasi Pendidikan Nasional Jangka Panjang

Direktur Guru PAUD Kemendikdasmen PG Suparto saat memberikan paparan program RPL di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Direktur Guru PAUD Kemendikdasmen PG Suparto saat memberikan paparan program RPL di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Skema RPL: Afirmasi dan Reguler

Suparto menjelaskan, program RPL terbagi dalam dua kategori: afirmasi dan reguler.

Afirmasi: ditujukan bagi guru berusia 47–55 tahun dengan pengalaman panjang. Melalui pengakuan pengalaman dan karya akademik, peserta bisa mendapat pengakuan hingga 70 persen (100 SKS) dari total 144 SKS sarjana. Mereka hanya perlu menempuh sekitar dua semester untuk meraih gelar S1.

Reguler: ditujukan bagi guru di bawah usia 47 tahun. Mereka biasanya mendapat pengakuan sekitar 50 persen dari total SKS, sehingga membutuhkan waktu 3–4 semester.

“Kedua skema ini dirancang fleksibel agar guru tetap bisa menjalankan tugas mengajar di satuan pendidikan masing-masing,” tegas Suparto.

Target Peningkatan Kualifikasi Guru

Pemerintah menargetkan 12.510 guru mengikuti program peningkatan kualifikasi S1 pada 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 6.745 guru TK formal dan 5.755 guru pendidikan kesetaraan. Sementara untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dimulai pada 2026.

Dengan dukungan 91 perguruan tinggi penyelenggara program RPL yang telah bekerja sama dengan pemerintah, Suparto optimistis target tersebut tercapai.

“Harapan kami, hingga 2028 sebanyak 98.034 guru berhasil menuntaskan pendidikan S1. Ini akan menjadi lompatan besar dalam peningkatan kualitas guru di Indonesia,” ujarnya.

Investasi Strategis untuk SDM Unggul

Suparto menekankan, peningkatan kualifikasi guru PAUD merupakan investasi strategis bagi pembangunan SDM Indonesia. Pasalnya, 80 persen perkembangan otak anak terjadi sebelum usia 6 tahun, sehingga kualitas PAUD menentukan kesiapan anak masuk sekolah dasar.

“Guru PAUD adalah ujung tombak. Jika mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik, anak-anak akan mendapat stimulasi tepat sejak dini dan tumbuh menjadi generasi unggul Indonesia,” pungkasnya. *

 

Sumber : Infopublik.id

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

berita terkini