Kemensos Lantik 830 ASN untuk Perkuat Program Sekolah Rakyat Nasional

Menteri Sosial Saifullah Yusuf melantik 830 ASN Kemensos yang terdiri dari 820 Guru Sekolah Rakyat dan 10 Pejabat Fungsional, Rabu (26/11/2025). (Dok. Kemensos)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat fondasi program prioritas nasional melalui pelantikan 830 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (26/11/2025). Pelantikan yang dipimpin Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ini meliputi 820 Guru Sekolah Rakyat (Tahap 1C) dan 10 Pejabat Fungsional di lingkungan Kemensos. Agenda tersebut digelar secara hybrid dan ditetapkan berdasarkan dua Keputusan Menteri Sosial RI.

Dalam sambutannya, Mensos menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pelayanan sosial di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan mandat besar negara untuk menghadirkan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

“Sekolah Rakyat hadir karena negara tidak rela ada anak yang tertinggal. Tidak rela ada masa depan yang gelap hanya karena orang tuanya miskin. Kita hadir bukan sekadar birokrat, tetapi pengemban amanah kemanusiaan,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga : Sepekan Diluncurkan, Lapor Menaker Terima 884 Aduan Ketenagakerjaan dari Masyarakat

Tegaskan Profesionalitas dan Tunjangan Guru

Selain Guru Sekolah Rakyat, Kemensos juga mengangkat 10 pejabat fungsional dalam jabatan Penyuluh Sosial dan Auditor sebagai bagian dari penguatan profesionalitas di era penyederhanaan birokrasi. Pelantikan ini sekaligus menandai komitmen negara memberikan penghargaan dan dukungan kesejahteraan bagi guru Sekolah Rakyat.

Dalam kurun waktu Juli–November 2025, Kemensos telah mendirikan 166 titik Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia dan menetapkan tunjangan profesi bagi para guru. Sebelumnya, Kemensos juga telah melantik 1.393 Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 1A dan 1B.

“Guru Sekolah Rakyat bukan hanya mengajar, tetapi penjaga harapan. Pejabat fungsional bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi penopang tegaknya pelayanan sosial negara,” tegas Mensos.

Salah satu guru yang dilantik dari SRMA 13 Bekasi, Muji Nur Hidayah, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan.

“Alhamdulillah, senang, bersyukur. Ini bukan akhir perjuangan, tetapi gerbang awal untuk mengabdi bagi negeri. Terima kasih kepada Kementerian Sosial telah memenuhi hak-hak kami,” ujarnya.

Gus Ipul menutup sambutan dengan mengajak seluruh ASN baru menjadikan Sekolah Rakyat sebagai ruang pendidikan yang aman, bebas perundungan, bebas kekerasan, dan penuh cinta serta empati terhadap masa depan anak bangsa. *

 

Sumber :

Kemensos

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 4 Bandara Ditutup Sementara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau...

Erupsi Gunung Anak Krakatau menyemburkan abu vulkanik di kawasan Selat Sunda.

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,...

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: soekarnohatta.injourneyairports)

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Lava Fountain Muncul dan Dentuman Terdengar

BERIKABARNEWS l LAMPUNG SELATAN – Aktivitas vulkanik Gunung...

Gunung Anak Krakatau erupsi dengan fenomena lava fountain pada malam hari. (PVMBG)

Polri Tangani 167 Kasus Karhutla, 112 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri memperketat penegakan hukum...

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Indonesia. (foto: BNPB)

Komisi XII DPR Tambah Anggaran KLH Rp1,33 Triliun untuk 2027

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi XII DPR RI...

Komisi XII DPR menyetujui tambahan anggaran KLH Rp1,33 triliun untuk 2027. (Humas KemenLH/BPLH)

Luas Karhutla Tembus 202 Ribu Hektare, 20 Subjek Hukum Disanksi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Luas kebakaran hutan dan...

Penanganan karhutla di Indonesia dan penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang melanggar kewajiban pengendalian kebakaran. (Foto: InfoPublik/Istimewa)

berita terkini