BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi XII DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1,33 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Tambahan tersebut membuat pagu definitif awal KLH/BPLH yang sebelumnya sebesar Rp1,23 triliun menjadi Rp2,57 triliun.
Keputusan itu diambil dalam rapat pembahasan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat menyambut baik dukungan DPR terhadap penambahan anggaran tersebut, terutama untuk memperkuat program ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Jumhur menilai tambahan anggaran diperlukan untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem di masa mendatang.
“Kami berterima kasih bahwa dalam perbaikan usulan ini ditekankan adanya tambahan untuk Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. Ini sangat tepat sekali karena menurut perhitungan para ahli, El Nino pada tahun depan kemungkinan lebih panjang dari tahun yang sekarang,” kata Jumhur Hidayat, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga : Luas Karhutla Tembus 202 Ribu Hektare, 20 Subjek Hukum Disanksi
Tambahan anggaran KLH/BPLH akan digunakan untuk mendukung penanganan di lapangan, merespons aduan masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap kondisi lingkungan.
Putri Zulkifli Hasan mengatakan situasi lingkungan saat ini membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius.
“Kita melihat sekarang bukan lagi perubahan iklim, tapi sudah menjadi darurat iklim yang betul-betul memang harus diberikan perhatian khusus,” ujar Putri.
Komisi XII DPR RI juga berkomitmen mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas.
RUU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam penanganan krisis lingkungan.
Baca Juga : Jepang Turunkan 180 Personel dan 3 Chinook untuk Bantu Karhutla Kalimantan
Dalam pembahasan lanjutan yang dihadiri Sekretaris Kementerian LH/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati, tambahan anggaran Rp1,33 triliun dibagi ke dalam tiga program utama.
Program Kualitas Lingkungan Hidup memperoleh alokasi Rp1,09 triliun, dengan tambahan anggaran sebesar Rp738,94 miliar.
Selanjutnya, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim mendapat alokasi Rp427,51 miliar, termasuk tambahan Rp384,16 miliar. Anggaran ini antara lain diarahkan untuk penanganan karhutla dan mitigasi krisis iklim.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi Rp1,05 triliun, dengan tambahan Rp216,64 miliar untuk mendukung operasional birokrasi.
Dengan peningkatan anggaran tersebut, KLH/BPLH diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta memperluas fasilitas pengelolaan sampah di berbagai daerah.*
