BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan adanya perubahan signifikan pada profil korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis penipuan daring (online scam). Jika sebelumnya korban mayoritas berasal dari pekerja domestik berpendidikan rendah, kini justru didominasi oleh generasi muda dan berpendidikan tinggi.
“Yang kami hadapi, profil korban TPPO penipuan daring yaitu Gen Z, berusia 18–35 tahun, dan berpendidikan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam temu media di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Judha menegaskan bahwa tingkat pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang terhindar dari jeratan sindikat penipuan daring.
“Kami pernah menangani kasus WNI bergelar magister, S2, tapi tetap bisa ditipu,” ujarnya.
Iming-Iming Gaji Tinggi Jadi Daya Tarik Utama
Menurut Judha, karakteristik lain dari korban TPPO penipuan daring adalah berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah. Faktor utama yang membuat mereka terjebak ialah iming-iming gaji tinggi dan peluang kerja di luar negeri yang tampak menjanjikan.
“Bahkan ada kasus WNI yang sudah memiliki pekerjaan layak di luar negeri, tetapi tergoda pindah karena tawaran gaji yang jauh lebih besar,” ungkapnya.
Kemlu mencatat, sejak tahun 2020 telah terdapat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI, namun hanya sekitar 1.500 orang yang benar-benar diidentifikasi sebagai korban TPPO sesuai UU No. 21 Tahun 2007.
Baca Juga : Perempuan Jadi Motor Ekonomi Digital, Menkomdigi Meutya Hafid: Mereka Pahlawan Ekonomi
Peringatan: Pekerja Sukarela di Sindikat Bisa Dipidana
Judha juga memperingatkan bahwa sebagian WNI yang terlibat dalam sindikat penipuan daring diduga bekerja secara sukarela. Mereka yang dengan sadar ikut dalam kegiatan ilegal tersebut bisa dijerat pidana.
“Kalau ternyata bekerja secara sukarela, kemudian menipu, dan kalau korbannya orang Indonesia juga, tentu kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan,” tegasnya.
Ia menekankan agar masyarakat, terutama generasi muda dan berpendidikan, lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji fantastis yang sering kali berujung pada eksploitasi dan tindak kriminal lintas negara. *
InfoPublik.id