BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merilis perkembangan terbaru terkait penanganan korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Hingga hari ini, total 10 korban masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa korban dirawat di empat fasilitas kesehatan berbeda. Mereka tersebar di RS Islam Cempaka Putih, RS Yarsi sebanyak tiga pasien, RSCM satu pasien, serta satu korban lainnya dirawat di RS Polri.
Kombes Budi menambahkan bahwa satu dari 10 korban tersebut merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam insiden ledakan.
Terkait proses hukum, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ABH pada pekan ini. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi kesehatan anak tersebut.
Baca Juga : Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Sindikat Jual-Beli Anak Terkait Kasus Bilqis
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebelum meminta keterangan, termasuk tim medis, KPAI, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian PPPA, serta APSIFOR untuk memastikan pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.
“Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk memastikan kondisi ABH, kemudian berkoordinasi dengan KPAI, Bapas, PPPA, dan APSIFOR sebelum meminta keterangan,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (17/11/2025).
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengutamakan hak-hak anak dan aspek psikologis dalam proses hukum. *
Sumber :
Tribratanews.polri.go.id
