KPK Manfaatkan AI untuk Pemberantasan Korupsi di Era Digital

KPK meluncurkan transformasi digital dengan memanfaatkan AI untuk pencegahan dan penindakan korupsi. (pexels.com/@pixabay)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasuki babak baru dalam pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini menjadi bagian dari strategi digital nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus memperkuat semangat reformasi birokrasi di era digital.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan pentingnya penerapan AI dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi saat membuka Workshop Eksekutif “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Korupsi kini tidak lagi hanya terjadi di meja transaksi, tetapi juga merambah dunia maya, sistem data, dan algoritma. AI harus menjadi perisai pencegahan sekaligus pedang penindakan,” tegas Agus.

Ia menambahkan bahwa KPK harus terus beradaptasi dan tidak boleh tertinggal dari pola korupsi modern yang semakin kompleks.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono berbicara dalam Workshop Eksekutif “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Dok.KPK)
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono berbicara dalam Workshop Eksekutif “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Dok.KPK)

Empat Pilar Transformasi Digital KPK

Agus menjelaskan bahwa transformasi digital KPK berpijak pada empat pilar utama yang menjadi fondasi perubahan menuju organisasi berbasis teknologi dan data:

  1. Perubahan Mindset: Membangun pola kerja tanpa batas ruang dan waktu.
  2. Transformasi Proses Bisnis: Menyesuaikan mekanisme kerja agar lebih adaptif terhadap dinamika korupsi modern.
  3. Penguatan Organisasi: Mengarah pada struktur kerja yang IT-driven.
  4. Data-Driven Decision Making: Mendorong pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat dan real time.

Penerapan AI di KPK akan menjadi katalis utama dalam tiga pilar kerja lembaga antirasuah tersebut: pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. Teknologi ini diharapkan dapat membantu menganalisis pola korupsi, mendeteksi transaksi mencurigakan, serta memperkuat transparansi publik secara menyeluruh.

Baca Juga : Kemlu Ungkap Pergeseran Profil Korban TPPO Online, Bukan Lagi Pekerja Domestik

Etika dan Integritas Jadi Fondasi AI KPK

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan bahwa penerapan AI bukan sekadar bentuk modernisasi, tetapi merupakan transformasi mendasar terhadap cara kerja lembaga.

“Tema hari ini menggambarkan komitmen kita untuk tidak hanya beradaptasi dengan perubahan, tetapi juga memimpin perubahan itu,” ujar Eko.

Sementara itu, Agus Joko Pramono menekankan bahwa penggunaan teknologi harus tetap berlandaskan etika dan integritas algoritma.

“Kita perlu kontrol ketat agar algoritma yang digunakan menjamin keadilan, transparansi, dan keterbukaan publik,” ujarnya.

Eko menambahkan, teknologi secanggih apa pun tetap membutuhkan nilai-nilai moral dan kebijakan kuat sebagai penuntun.

“Setiap inovasi di KPK harus berpijak pada integritas, efisiensi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” tegasnya.

KPK Menuju Lembaga Penegak Hukum Digital

Transformasi digital ini menandai babak baru bagi KPK sebagai pelopor lembaga penegak hukum digital di Indonesia. Melalui pemanfaatan kecerdasan buatan, KPK bertekad menjadi penjaga integritas bangsa di tengah tantangan era digital dan korupsi berbasis data.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran pimpinan dan pegawai KPK. *

 

InfoPublik.id

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil

BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti 3,17 kilogram sabu dari kapal KLM Mega Indah di perairan Indragiri Hilir. (Foto: Bea Cukai)

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan...

Mahkamah Konstitusi mengungkap fakta dokumen pendidikan Gibran dalam sidang PHPU di Jakarta. (Foto Dok MK)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 13 Aturan Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan...

DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. (Foto: Kemnaker)

Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan...

KKP mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan ABK viral. (Foto: KKP)

Ledakan Dahsyat Guncang Ruko San Antonio, Puluhan Bangunan Terdampak

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Ledakan keras mengguncang kompleks...

Kondisi Ruko San Antonio di Pakuwon City Surabaya setelah ledakan yang menyebabkan puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. (Foto: x.com/NapiPKS)

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Jakarta

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan tidak...

Penyanyi rohani asal Amerika Serikat Israel Houghton yang rencananya menggelar konser di Jakarta pada 24 Oktober 2026. (foto: instagram.com/israelhoughton)

berita terkini