Kemlu Ungkap Pergeseran Profil Korban TPPO Online, Bukan Lagi Pekerja Domestik

Ilustrasi korban TPPO penipuan online, menggambarkan generasi muda yang terjebak tawaran kerja palsu di internet. (unsplash.com/@jolleytasha)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan adanya perubahan signifikan pada profil korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis penipuan daring (online scam). Jika sebelumnya korban mayoritas berasal dari pekerja domestik berpendidikan rendah, kini justru didominasi oleh generasi muda dan berpendidikan tinggi.

“Yang kami hadapi, profil korban TPPO penipuan daring yaitu Gen Z, berusia 18–35 tahun, dan berpendidikan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam temu media di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Judha menegaskan bahwa tingkat pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang terhindar dari jeratan sindikat penipuan daring.

“Kami pernah menangani kasus WNI bergelar magister, S2, tapi tetap bisa ditipu,” ujarnya.

Iming-Iming Gaji Tinggi Jadi Daya Tarik Utama

Menurut Judha, karakteristik lain dari korban TPPO penipuan daring adalah berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah. Faktor utama yang membuat mereka terjebak ialah iming-iming gaji tinggi dan peluang kerja di luar negeri yang tampak menjanjikan.

“Bahkan ada kasus WNI yang sudah memiliki pekerjaan layak di luar negeri, tetapi tergoda pindah karena tawaran gaji yang jauh lebih besar,” ungkapnya.

Kemlu mencatat, sejak tahun 2020 telah terdapat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI, namun hanya sekitar 1.500 orang yang benar-benar diidentifikasi sebagai korban TPPO sesuai UU No. 21 Tahun 2007.

Baca Juga : Perempuan Jadi Motor Ekonomi Digital, Menkomdigi Meutya Hafid: Mereka Pahlawan Ekonomi

Peringatan: Pekerja Sukarela di Sindikat Bisa Dipidana

Judha juga memperingatkan bahwa sebagian WNI yang terlibat dalam sindikat penipuan daring diduga bekerja secara sukarela. Mereka yang dengan sadar ikut dalam kegiatan ilegal tersebut bisa dijerat pidana.

“Kalau ternyata bekerja secara sukarela, kemudian menipu, dan kalau korbannya orang Indonesia juga, tentu kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan,” tegasnya.

Ia menekankan agar masyarakat, terutama generasi muda dan berpendidikan, lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji fantastis yang sering kali berujung pada eksploitasi dan tindak kriminal lintas negara. *

 

 

InfoPublik.id

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

berita terkini