BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gg. RBK Raya, Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Minggu siang. Jajaran Polres Kubu Raya bergerak cepat memadamkan api dan memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian.
Lahan seluas sekitar 7,2 hektare hangus terbakar di wilayah perumahan tersebut. Pemasangan garis polisi bertujuan menjaga status quo agar proses penyelidikan berjalan lancar.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, memimpin langsung pengamanan di lapangan. Ia menegaskan sterilisasi area kebakaran penting agar barang bukti tetap utuh.
“Kami memasang police line untuk menjaga status quo. Hal ini krusial agar barang bukti tetap utuh, sehingga memudahkan anggota dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar AKBP Kadek.
Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kapolres menegaskan tidak akan memberi toleransi jika ditemukan unsur kesengajaan.
Kapolres menekankan karhutla memiliki dampak luas, mulai dari kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan. Kami juga mengimbau masyarakat proaktif. Jika mengetahui indikasi pembakaran, segera laporkan,” tambahnya.
Pengamanan di lokasi juga melibatkan Kepala BPBD Kubu Raya, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Camat Sungai Kakap, serta unsur pemadam kebakaran swasta.
Baca Juga : Didampingi Bupati Sujiwo, Menteri PKP Serahkan Bantuan untuk Gereja
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengingatkan pemilik lahan dan petani agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Musim kering saat ini sangat rawan. Jangan membuka lahan dengan api karena bisa meluas dan sulit dikendalikan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Kepala BPBD Kubu Raya, Haryanto, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia menekankan kolaborasi menjadi kunci mencegah api meluas ke pemukiman.
Camat Sungai Kakap, Junaidi, menegaskan sosialisasi kepada warga harus terus dilakukan agar lebih peduli lingkungan. “Dampaknya bukan hanya bagi alam, tapi kesehatan dan keselamatan warga adalah yang utama,” katanya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kubu Raya masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti fisik di lokasi untuk mengungkap penyebab kebakaran.*
