Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Pontianak Didenda Rp500 Ribu

Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendatangi toko buah yang sampahnya ditemukan di parit depan komplek pertokoan Pontianak Mall.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelalaian dalam mengelola sampah usaha berujung sanksi administratif. Seorang pemilik toko buah di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pontianak Selatan, dikenakan denda sebesar Rp500 ribu oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Kasus ini bermula dari temuan warga yang melihat tumpukan sampah berlabel nama toko buah di parit depan Pontianak Mall. Temuan tersebut kemudian viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, pemilik usaha mengaku tidak secara langsung membuang sampah ke parit. Namun, terdapat kelalaian dalam pengelolaan sampah hingga akhirnya mencemari saluran drainase.

“Pemilik mengaku tidak membuang langsung, tetapi ada kelalaian sehingga sampah tersebut ditemukan di parit. Kami kenakan denda Rp500 ribu yang disetorkan ke kas daerah,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Pemberian sanksi ini juga bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.

Baca Juga : RSUD Pontianak Utara Tingkatkan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat

Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib menyediakan tempat penampungan sampah serta memastikan pembuangannya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan. Pengelolaan sampah yang tidak tepat, terutama yang dibuang ke parit, berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Jika saluran tersumbat, bisa menyebabkan genangan hingga banjir, apalagi saat curah hujan tinggi. Selain itu, juga berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Satpol PP Kota Pontianak akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran serupa. Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama.*

 

Sumber :

Satpolpp-pontianak

Dilepas ke Jepang, Siswa LPK Sekai Hikari Kalbar Bawa Harapan Baru

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana haru bercampur bangga...

Pelepasan siswa LPK Sekai Hikari Kalbar yang berangkat magang ke Jepang.

WFH Dimulai, MPP dan Puskesmas Tetap Buka Layani Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penerapan kebijakan Work From...

Loket-loket di Mal Pelayanan Publik tetap buka meski di tengah kebijakan Work From Home (WFH)

Bidik Investasi, Singkawang Jalin Kerja Sama dengan KJRI Kuching

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima kunjungan Konsul Jenderal RI Kuching Abdullah Zulkifli di Kantor Wali Kota Singkawang.

RSUD Pontianak Utara Tingkatkan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – RSUD Pontianak Utara terus...

Gedung RSUD Pontianak Utara yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa.

WFH ASN Pontianak Mulai Pekan Ini, Layanan Publik Tetap Jalan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan penerapan WFH tidak mempengaruhi pelayanan publik.

Pemkot Pontianak Dorong Warga Bayar Pajak Daerah Lewat Layanan Gokatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka sosialisasi dan layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara.

berita terkini