Polresta Pontianak Musnahkan 200 Gram Sabu Hasil Tangkapan

Ilustrasi - Polisi memusnahkan barang bukti sabu di Polresta Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200 gram, Kamis (9/4/2026). Barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka berinisial MF di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

Proses pemusnahan dilakukan di ruang Satresnarkoba Polresta Pontianak dan dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba, Joni. Kegiatan tersebut turut disaksikan sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri, BNNK, serta Labfor Polda Kalbar.

Sesuai prosedur, sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan air serta cairan pembersih hingga larut, sebelum akhirnya dibuang ke dalam kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

Tersangka MF sebelumnya diamankan petugas pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di bawah Gerbang Tanjung Raya 1. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Baca Juga : Berawal dari Cekcok, Motor Calon Istri Berakhir di Pegadaian

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Resnarkoba, Dwi Hariyanto Putra, menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.Polisi memusnahkan barang bukti sabu di Polresta Pontianak

“Kami terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. Pemusnahan ini adalah bukti bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan secara legal dan transparan,” tegasnya.

Setelah proses selesai, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk legalitas dan akuntabilitas penegakan hukum.*

Polisi Bongkar Aksi Pasangan Diduga Pengedar Narkoba di Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Dua terduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Mempawah usai ditangkap di Kecamatan Mempawah Hilir.

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm...

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

berita terkini