BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional meluncurkan gerakan sosial bertajuk Ananda Bersinar sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini. Program ini dirancang untuk melindungi anak-anak dari ancaman narkotika sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang ramah anak.
Peluncuran gerakan tersebut dilakukan BNN bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam agenda Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Langkah ini dilatarbelakangi temuan memprihatinkan dari Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024. Survei tersebut menunjukkan bahwa anak-anak yang terjerat penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghadapi ketergantungan zat adiktif, tetapi juga rentan menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga maupun sosial.
Kondisi itu membuat penanganan anak korban narkoba tidak cukup hanya berfokus pada rehabilitasi medis. Mereka juga membutuhkan perlindungan dari trauma fisik dan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Bina Ampera Bukit, menegaskan bahwa pendekatan terhadap anak korban narkoba harus berubah menjadi lebih humanis.
“Anak bukan objek intervensi. Mereka adalah subjek yang berhak mendapatkan layanan terbaik, perlindungan martabat, dukungan psikososial, serta pemenuhan hak pendidikan dalam lingkungan yang aman,” ujarnya dikutip dari InfoPublik.
Baca Juga : Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Semester II 2026 Senilai Rp26,34 Triliun
Menurut Bina Ampera, stigma negatif dari masyarakat masih menjadi hambatan besar dalam upaya rehabilitasi. Banyak anak dan keluarga yang enggan mencari bantuan karena khawatir mendapat cap buruk atau dikucilkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, gerakan Ananda Bersinar menghadirkan empat inovasi utama dalam layanan rehabilitasi dan pencegahan.
Pertama, rehabilitasi ramah anak yang diterapkan di enam Balai Besar BNN dengan pendekatan non-traumatizing atau bebas trauma. Metode ini bertujuan menciptakan proses pemulihan yang lebih aman secara psikologis.
Kedua, Layanan Sinari Sekolah, yakni program skrining dan asesmen langsung di sekolah untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Ketiga, Layanan Serasi Berjaya, berupa integrasi antara rehabilitasi dengan pemenuhan hak pendidikan, termasuk pendampingan teman sebaya selama proses pemulihan.
Keempat, telerehabilitasi, yaitu layanan konseling berbasis digital yang memungkinkan anak mengakses bantuan secara lebih mudah, privat, dan minim stigma sosial.
Baca Juga : Wisata Halal Indonesia Melesat, Tempati Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026
BNN menegaskan bahwa Ananda Bersinar bukan sekadar program jangka pendek. Peluncuran resminya dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni 2026.
Gerakan ini juga akan kembali digaungkan pada Hari Anak Nasional, 23 Juli 2026, dengan tema Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat.
Melalui pendekatan perlindungan menyeluruh, BNN berharap Ananda Bersinar dapat menjadi fondasi penting dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang sehat, unggul, dan bebas dari narkotika.*
