BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kinerja Pemerintah Kota Pontianak dalam menghadirkan layanan publik berbasis digital menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, nilai layanan publik berbasis elektronik Kota Pontianak mencapai skor 4,83 atau nyaris sempurna.
Secara keseluruhan, Indeks SPBE Kota Pontianak berada pada angka 3,73 dengan kategori sangat baik. Capaian tersebut ditopang kuat oleh Domain Layanan SPBE yang meraih nilai 4,33. Sementara itu, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik juga mencatatkan kinerja tinggi dengan skor 4,00.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa hasil ini merupakan buah dari konsistensi pemerintah kota dalam membangun sistem pelayanan yang sederhana, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjawab tuntutan warga terhadap layanan yang cepat dan transparan.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Teknologi kami dorong agar layanan semakin cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujar Edi, Rabu (7/1/2026).
Ia menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Dalam penilaian SPBE 2025, sejumlah indikator layanan digital bahkan meraih nilai maksimal. Layanan Data Terbuka, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi masing-masing memperoleh nilai 5. Capaian ini mencerminkan tingkat keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan yang semakin kuat.
Layanan publik sektoral di Kota Pontianak juga menunjukkan performa sangat baik. Layanan Publik Sektor 1, 2, dan 3 masing-masing meraih nilai sempurna 5. Sementara itu, layanan pengaduan publik dan layanan kinerja pegawai masing-masing mencatat nilai 4.
“Nilai ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Tujuannya bukan sekadar prestasi, tetapi memastikan pelayanan publik benar-benar berjalan optimal dengan dukungan teknologi,” tutur Edi.
Baca Juga : Dua Puskesmas Baru Rampung, Wali Kota Tinjau Pembangunan Infrastruktur
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan bahwa tingginya nilai SPBE merupakan hasil dari integrasi sistem, penguatan tata kelola, serta konsistensi pemanfaatan aplikasi layanan di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, penilaian SPBE mengukur kematangan layanan dari tahap perencanaan hingga pemanfaatannya oleh pengguna. Kota Pontianak dinilai telah mampu menghadirkan layanan digital yang stabil, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Selain layanan publik, layanan internal pemerintahan juga mencatat hasil positif. Layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis, hingga pengawasan internal masing-masing berada pada nilai 4. Penguatan arsitektur SPBE dan layanan pusat data yang telah mencapai tingkat kematangan tertinggi dengan nilai 5 turut menjadi faktor pendukung utama.
Dengan capaian tersebut, Kota Pontianak semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang matang dalam transformasi layanan publik berbasis elektronik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. *
Prokopim
