BERIKABARNEWS l PHNOM PENH – Pemerintah Indonesia mengonfirmasi pembebasan lebih dari 400 warga negara Indonesia (WNI) dari pusat-pusat penipuan daring (online scam) di Kamboja sepanjang Januari 2026. Pembebasan ini menjadi kabar baik dalam upaya pemberantasan sindikat kriminal transnasional di kawasan Asia Tenggara.
Pembebasan massal tersebut terjadi setelah Pemerintah Kamboja mengambil langkah tegas untuk menertibkan industri penipuan ilegal yang selama ini meresahkan dunia internasional.
Para korban diketahui dipaksa terlibat dalam berbagai modus kejahatan, mulai dari penipuan investasi kripto hingga hubungan asmara palsu atau love scam.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebutkan bahwa operasi penegakan hukum yang semakin intensif membuat banyak sindikat memilih melepas para pekerja mereka untuk menghindari jeratan hukum.
“Dalam periode 1 hingga 18 Januari 2026, sebanyak 440 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh setelah dibebaskan oleh sindikat penipuan daring,” ujar Santo dalam pernyataan resminya.
Menurut KBRI, sebagian besar WNI tersebut telah terjebak selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun. Tidak sedikit korban yang kehilangan dokumen perjalanan karena paspor mereka disita oleh pengelola kompleks penipuan.
Pantauan di KBRI Phnom Penh pada Senin (19/1/2026) menunjukkan puluhan WNI berdatangan dengan membawa barang bawaan. Salah seorang penyintas, pemuda berusia 18 tahun asal Sumatera, mengaku dipaksa bekerja selama delapan bulan tanpa menerima gaji, meski sebelumnya dijanjikan upah USD600 per bulan.
“Mereka takut polisi masuk ke kompleks, jadi semua orang dibiarkan pergi,” ungkapnya.
Baca Juga : Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Temukan Jenazah Kedua
Saat ini, KBRI Phnom Penh tengah mengupayakan percepatan pemulangan para WNI ke Tanah Air, baik secara mandiri maupun melalui koordinasi dengan otoritas terkait.
Langkah tegas Pemerintah Kamboja sendiri dipicu oleh penangkapan dan deportasi Chen Zhi, taipan kelahiran Tiongkok yang diduga menjadi aktor utama di balik jaringan penipuan daring berskala besar. Penangkapan tersebut dinilai mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku kejahatan siber lainnya.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai langkah ini masih perlu diawasi. Pakar anti-perdagangan manusia di Kamboja, Mark Taylor, mengingatkan adanya potensi perpindahan operasi ke lokasi lain.
“Ada kekhawatiran bahwa ini hanya taktik memindahkan peralatan dan pekerja agar bisnis tetap berjalan,” ujarnya.
Otoritas Kamboja mengklaim telah menangkap sekitar 5.000 orang dalam operasi penggerebekan penipuan daring selama enam bulan terakhir.
Pemerintah Indonesia pun terus memantau situasi dan memperkirakan jumlah WNI yang mencari perlindungan ke KBRI akan bertambah seiring meluasnya operasi keamanan di berbagai wilayah Kamboja. (ing)
Sumber :
AFP
