Maling Apes Terekam CCTV, Polres Kubu Raya Gercep Tangkap Pelaku

Polisi Polres Kubu Raya menangkap pelaku pencurian setelah aksinya terekam CCTV di Sungai Kakap

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Aksi pencurian dengan kerugian hingga Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, berhasil diungkap Polisi. Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku berinisial RM (46).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, gerak cepat Polisi berawal dari laporan korban yang baru pulang dari Sambas pada Minggu (7/9) dini hari. Saat tiba di rumah, korban mendapati pintu belakang rusak, kondisi kamar berantakan, dan sejumlah barang berharga raib.

“Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke rumah. Identitas salah satu pelaku kemudian dikenali warga setempat,” ungkap Aiptu Ade, Senin (8/9).

Barang Curian Puluhan Juta Rupiah

  • Barang-barang yang hilang antara lain:
  • 1 unit laptop Asus S200E warna silver,
  • 1 unit airsoft gun merk SIG SUER,
  • 1 unit air pistol mimis merk Partini berikut kartu Perbakin atas nama Risan, dompet berisi Rp500 ribu,
  • 1 unit kamera CCTV merk Xiaomi,
  • Dan beberapa barang elektronik lain.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp40 juta.

Barang bukti hasil pencurian di Sungai Kakap berupa laptop, airsoft gun, CCTV, dan barang elektronik lain yang diamankan Polres Kubu Raya
Barang bukti hasil pencurian di Sungai Kakap berupa laptop, airsoft gun, CCTV, dan barang elektronik lain yang diamankan Polres Kubu Raya

Baca Juga : Alasan Pinjam Motor Sebentar, Abang Gelapkan Motor Adik, Jual Murah 3 Juta

Ditangkap di Depan Rumah

Berdasarkan informasi dari informan, tim gabungan langsung bergerak ke rumah RM di Sungai Kakap. Saat tiba, pelaku tengah berada di depan rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam interogasi singkat, RM mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama rekannya bernama TH yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Aiptu Ade.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, senjata airsoft gun, CCTV, serta perlengkapan elektronik rumah tangga.

Tersangka pencurian berinisial RM (46) diamankan polisi Polres Kubu Raya
Tersangka pencurian berinisial RM (46) diamankan polisi Polres Kubu Raya

Peran Cepat Polisi dan Warga

Aiptu Ade menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

“Cepatnya pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan masyarakat serta dukungan rekaman CCTV. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada, meningkatkan keamanan rumah, dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kini RM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya masih dalam pengejaran polisi. (ndo)

Alasan Pinjam Motor Sebentar, Abang Gelapkan Motor Adik, Jual Murah 3 Juta

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA- Kasus penggelapan motor di...

Polisi amankan pria pelaku penggelapan motor di Kubu Raya

Spesialis ‘Tukang Ngembat’ Alfamart Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Aksi pencurian di...

Pemuda RL pelaku pencurian Alfamart Sungai Ambawang saat diamankan polisi

berita terkini