Modus Tangki Siluman Terbongkar, Polisi Amankan 5 Pelaku

Petugas Polsek Pontianak Selatan menunjukkan sepeda motor dengan tangki modifikasi dan jerigen berisi Pertalite sebagai barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pontianak Selatan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di kawasan Jalan Imam Bonjol, Pontianak. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (15/3/2026) dini hari, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah kendaraan dengan tangki modifikasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pemindahan BBM secara ilegal di Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Antonius Aris Hermawan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas mendapati para pelaku sedang memindahkan BBM dari tangki sepeda motor ke sejumlah jerigen yang telah disiapkan.

Modus yang digunakan adalah dengan menguras BBM dari kendaraan bermotor yang tangkinya telah dimodifikasi agar mampu menampung bahan bakar lebih banyak.

Kapolsek Pontianak Selatan Inayatun Nurhasanah menjelaskan, BBM tersebut sebelumnya dibeli dari salah satu SPBU di kawasan Jalan Imam Bonjol sebelum dikumpulkan di lokasi untuk dijual kembali.

“Saat ini kelima terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 20 liter, satu unit Suzuki Thunder standar, serta satu unit Yamaha Mio M3 yang digunakan sebagai alat angkut.

Selain kendaraan, petugas juga menyita sekitar 15 jerigen berbagai ukuran yang sebagian berisi Pertalite serta empat galon berkapasitas 15 liter.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Belitang Kurang dari 24 Jam

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.

Selain menyebabkan potensi kelangkaan BBM, praktik tersebut juga dinilai berbahaya karena berisiko menimbulkan kebakaran maupun ledakan, terutama jika dilakukan di area SPBU atau permukiman.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.*

 

Sumber :

Bhinneka Nusantara

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Kepergok Ketua RT, Dua Pencuri Baterai Tower Indosat di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dua terduga pelaku...

pelaku pencurian baterai litium tower PT Indosat diamankan polisi usai kepergok Ketua RT di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Toko Elektronik Singkawang, Dua Pelaku Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Rekaman kamera pengawas (CCTV)...

Ilustrasi kamera CCTV yang merekam aksi pencurian di toko elektronik Singkawang hingga membantu polisi mengungkap pelaku. (Foto: unsplash.com/@victor_g)

berita terkini