BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Sumatera untuk segera merampungkan pendataan masyarakat terdampak bencana. Langkah ini dinilai krusial guna mempercepat proses pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Mendagri menegaskan, kesiapan lahan dengan status clear and clean menjadi syarat utama agar pembangunan huntap dapat segera direalisasikan. Tanpa kejelasan status lahan, proses pembangunan tidak dapat berjalan optimal.
“Semakin cepat pemerintah daerah menyiapkan lahan yang clear and clean, maka proses pembangunan juga akan bergerak lebih cepat. Tidak mungkin hunian dibangun tanpa status lahan yang jelas,” ujar Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Kriteria Lahan Huntap yang Wajib Dipenuhi
Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria lokasi pembangunan huntap bagi korban bencana. Lahan yang disiapkan harus memiliki status hukum yang jelas dan tidak bersengketa, sehingga aman digunakan dalam jangka panjang.
Selain itu, aspek teknis juga menjadi perhatian utama. Lokasi huntap harus berada di tanah yang stabil serta terbebas dari potensi bencana susulan. Dari sisi sosial, lingkungan pemukiman baru diharapkan memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas umum, seperti jalur logistik, pasar, sekolah, dan tempat ibadah, agar masyarakat tidak terisolasi.
2.600 Unit Huntap Dibangun di Tiga Provinsi
Saat ini, pemerintah bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia tengah bergotong royong membangun sebanyak 2.600 unit huntap. Pembangunan tersebut tersebar di tiga provinsi yang menjadi wilayah terdampak utama, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Hunian tetap ini diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana alam, sehingga mereka dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal di tempat yang aman dan layak.
Baca Juga : Pemulihan Pascabencana Dikebut, BNPB Pastikan Jalur Logistik Kembali Terbuka
Arahan Presiden soal Pemanfaatan Lahan BUMN
Mendagri juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus terkait percepatan penanganan pascabencana. Presiden meminta agar lahan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan huntap.
“Kita memang harus bergerak cepat, terutama untuk wilayah Aceh dan Sumatera Barat,” tegas Tito.
Selain pembangunan melalui skema gotong royong dengan yayasan, pemerintah juga menyiapkan anggaran melalui APBN untuk pembangunan unit huntap tambahan dalam jumlah yang lebih besar. Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan. *
Sumber :
InfoPublik.id
