BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) harus aman dan harga tiket tetap stabil. Ia mengingatkan penyedia jasa transportasi agar tidak memanfaatkan lonjakan permintaan dengan menaikkan tarif di luar ketentuan. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon dan koordinasi lintas sektor untuk menjaga aksesibilitas transportasi bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas, dan Forkopimda di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Rapat tersebut membahas kesiapan menghadapi Nataru, potensi bencana hidrometeorologi, serta imbauan bagi pejabat daerah terkait perjalanan ke luar negeri.
Mendagri menekankan pentingnya stabilitas harga dan ketersediaan pangan, mengingat mobilitas masyarakat diprediksi meningkat signifikan. Ia meminta jajaran pemerintah daerah berkoordinasi aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pelaku usaha agar pasokan pangan tetap aman dan harga terkendali selama Nataru.
Selain itu, Tito menegaskan kelancaran dan keamanan transportasi menjadi prioritas, mencakup moda udara, darat, dan laut. Langkah ini penting untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat dan mencegah gangguan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi juga menjadi fokus utama. Curah hujan tinggi dan potensi banjir rob di beberapa daerah diantisipasi dengan memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal.
Baca Juga : Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Penjualan Tiket di Luar Jadwal Perintis di Bandara Rembele Aceh
Mendagri menekankan bahwa kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing sangat krusial untuk mengambil keputusan cepat bila terjadi kondisi darurat.
Sejalan dengan itu, Mendagri mengimbau pejabat daerah menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas resmi atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak.
Imbauan ini bertujuan agar seluruh kepala daerah siap mengelola situasi darurat dan memastikan pelayanan publik tetap optimal selama libur Nataru 2025/2026. *
Sumber :
InfoPublik.id
