BERIKABARNEWS l – Meta, perusahaan teknologi milik Mark Zuckerberg, resmi mengumumkan opsi Facebook dan Instagram bebas iklan bagi pengguna di Inggris. Layanan ini dihadirkan sebagai respons atas peringatan regulator terkait praktik iklan yang dipersonalisasi.
Tarif Berlangganan Facebook dan Instagram
Meta menetapkan biaya berlangganan Rp60 ribu per bulan (£2,99) untuk pengguna web, dan Rp80 ribu per bulan (£3,99) untuk pengguna ponsel. Jika akun terhubung, pengguna hanya perlu membayar satu biaya bulanan untuk mengakses kedua platform tanpa iklan.
“Ini akan memberi pengguna di Inggris pilihan antara tetap menggunakan Facebook dan Instagram secara gratis dengan iklan, atau berlangganan agar bebas iklan,” jelas Meta dalam pernyataannya.
Layanan ini dijadwalkan meluncur beberapa minggu mendatang. Bagi pengguna yang tidak berlangganan, iklan tetap akan ditampilkan.
Regulasi dan Denda di Uni Eropa
Sebelumnya, Meta sudah menawarkan layanan serupa di Uni Eropa (UE). Namun, kebijakan itu menuai kritik dari Komisi Eropa karena dianggap melanggar Undang-Undang Pasar Digital.
Akibatnya, Meta dijatuhi denda sebesar Rp3,4 triliun (€200 juta) pada tahun ini. Komisi Eropa menilai Meta seharusnya menyediakan versi gratis yang hanya menggunakan data dasar seperti jenis kelamin, usia, dan lokasi, tanpa memanfaatkan detail pribadi untuk iklan bertarget.
Baca Juga : Meta Rilis Vibes, Fitur Video AI Baru untuk Instagram dan Facebook
Dukungan Regulator di Inggris
Kantor Komisaris Informasi (ICO) Inggris menyambut baik langkah Meta menghadirkan layanan bebas iklan.
“Langkah ini menjauhkan Meta dari praktik menjadikan iklan bertarget sebagai syarat standar penggunaan Facebook dan Instagram, yang tidak sesuai hukum Inggris,” ujar juru bicara ICO.
Sebelumnya, ICO juga menegaskan bahwa pengguna internet harus memiliki opsi “opt out” dari penggunaan data pribadi mereka. Pernyataan ini muncul setelah Meta menyelesaikan kasus hukum dengan Tanya O’Carroll, aktivis HAM yang menuduh perusahaan melanggar undang-undang data Inggris.
Perbedaan Regulasi Inggris dan Uni Eropa
Menurut Gareth Oldale, mitra di firma hukum TLT, dukungan ICO terhadap opsi langganan Meta menunjukkan adanya perbedaan sikap antara Inggris dan Uni Eropa.
“Posisi ini jelas pro-bisnis dan sejalan dengan arah pemerintah Inggris untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Namun, hal ini sekaligus memperlebar perbedaan dengan Uni Eropa,” kata Oldale.
Layanan Meta Bebas Iklan Tidak Tersedia di Indonesia
Meta menegaskan bahwa opsi bebas iklan hanya diluncurkan untuk pengguna di Uni Eropa (UE), Area Ekonomi Eropa (EEA), Swiss, dan kini Inggris. Peluncuran layanan berbayar ini untuk mematuhi regulasi privasi ketat seperti General Data Protection Regulation (GDPR), yang membatasi penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pengguna.
Sementara itu, di Indonesia, pengguna masih mengakses Facebook dan Instagram secara gratis dengan dukungan iklan. Meta hanya menawarkan layanan berbayar Meta Verified, yang memberikan lencana verifikasi akun dengan biaya bulanan, namun tidak menghapus iklan dari platform. *
The Guardian