Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib Scan Wajah

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition melalui pemindaian wajah.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memberlakukan registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Penerapan sistem scan wajah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan ruang digital di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di internet yang diiringi maraknya penipuan online dan kejahatan siber.

“Mulai 1 Juli 2026 tidak ada lagi kelonggaran. Registrasi SIM baru wajib menggunakan biometrik secara nasional,” tegas Edwin.

Menurut Edwin, sistem registrasi lama yang hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dinilai sudah tidak cukup aman karena rawan disalahgunakan.

Baca Juga : Menlu Sugiono Tegas Kecam Israel, 9 Relawan RI Akhirnya Tiba di Tanah Air

Pemerintah mencontohkan kasus di Jawa Timur, di mana kartu SIM ilegal diaktivasi massal menggunakan data e-KTP dan KK hasil pencurian.

Melalui teknologi face recognition, identitas pengguna akan diverifikasi langsung dengan mencocokkan wajah pemilik kartu terhadap data kependudukan sehingga lebih sulit dimanipulasi.

Kemkomdigi mencatat penetrasi layanan seluler di Indonesia kini mencapai 97 persen, sedangkan akses internet telah menjangkau sekitar 81 persen wilayah Indonesia. Tingginya aktivitas digital tersebut dinilai harus diimbangi perlindungan data pribadi yang lebih kuat.

Pemerintah memastikan sistem biometrik ini telah diuji coba bersama operator seluler sejak awal 2026.

Tiga operator besar, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata, disebut sudah menerapkan teknologi scan wajah di sejumlah gerai resmi selama lima bulan terakhir.

Hasil uji coba menunjukkan proses registrasi berlangsung cepat dan praktis. Bahkan, registrasi mandiri melalui mesin digital di beberapa gerai dapat selesai dalam waktu kurang dari satu menit.

Baca Juga : Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Kuartal I-2026 Tumbuh Positif dan Riil

Selain memperkuat keamanan, sistem baru ini juga memungkinkan pelanggan mengecek apakah NIK atau KK mereka digunakan pihak lain untuk mengaktifkan nomor asing.

Jika ditemukan penyalahgunaan data pribadi, pelanggan dapat langsung meminta operator untuk memblokir nomor tersebut.

Kebijakan ini juga menjadi langkah pemerintah menekan angka penipuan digital yang terus meningkat. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), kerugian masyarakat akibat scam digital hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun dari total 548 ribu laporan.

Pemerintah juga meminta seluruh operator seluler memperkuat sistem keamanan anti-scam untuk menyaring SMS maupun panggilan telepon penipuan.

Sementara bagi pengguna nomor lama, pemerintah akan membuka skema registrasi biometrik sukarela guna verifikasi ulang identitas demi meningkatkan keamanan data pribadi.

“Trust adalah bandwidth terpenting. Infrastruktur digital sebesar apa pun tidak akan berarti kalau masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka bertransaksi dan berkomunikasi,” pungkas Edwin.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta.

Ingin Melepas Status WNI? Kini Ada Tarif Resmi Rp5 Juta

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI)...

Ilustrasi paspor Indonesia sebagai dokumen kewarganegaraan terkait pemberlakuan tarif resmi pelepasan status WNI sebesar Rp5 juta.

Prabowo Instruksikan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

BERIKABARNEWS l BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pemerintah terkait harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 GT sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ramai Disorot, Kejagung Pastikan Pengusutan Program MBG Tidak Dihentikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengusutan Program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut meski pengumpulan data telah selesai.

Indonesia Bidik Generasi Muda Jadi Inovator AI, Siapkan Tata Kelola Kecerdasan Buatan

BERIKABARNEWS l JENEWA – Pemerintah Indonesia menargetkan generasi...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan visi Indonesia membangun generasi muda sebagai inovator AI pada WSIS Forum 2026 di Jenewa, Swiss.

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW)...

Ketua IPW memberikan pernyataan terkait dukungan kepada Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.

berita terkini