BERIKABARNEWS l SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif, menggelar apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang. Apel ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi kontaminasi radiasi serta melindungi masyarakat.
Menteri Hanif menyatakan bahwa disiplin, kolaborasi, dan keselamatan menjadi kunci utama penanganan radiasi Cs-137.
“Penanganan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Pemerintah menargetkan seluruh proses dekontaminasi di wilayah Cikande, termasuk area industri dan pabrik terdampak, tuntas pada Desember 2025.
Pengawasan Hukum dan Kebijakan Diperketat
Bersamaan dengan pembersihan lapangan, pemerintah memperkuat penegakan hukum. Dua potensi sumber radiasi menjadi fokus penyelidikan:
- Impor scrap besi dan baja yang terkontaminasi
- Kebocoran limbah Cs-137 di sektor komersial
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja hingga sistem pengawasan dan keamanan ditingkatkan.
Selain itu, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung pembangunan Interim Storage darurat di PT PMT yang direncanakan beroperasi pada 2026.
Baca Juga : Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, 55 dari 67 Jenazah Berhasil Diidentifikasi
Relokasi Warga Zona Merah Jadi Prioritas Sebelum Ramadan
Keselamatan warga menjadi fokus utama. Gubernur Banten Andra Soni memastikan wilayah terdampak sudah dipetakan menjadi zona merah (risiko tinggi) dan zona kuning (risiko sedang).
Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menegaskan pentingnya evakuasi cepat dan akurat bagi warga zona merah.
“Kebutuhan tempat tinggal, MCK, hingga transportasi untuk bekerja atau sekolah harus dipastikan,” tegasnya.
Tiga lokasi relokasi sementara telah disiapkan:
- Balai Latihan Kerja (BLK)
- Gedung PGRI
- Wisma Bhayangkara
Kapolda memastikan relokasi tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Gubernur Soni dan Kapolda Hengki menargetkan relokasi dan dekontaminasi tuntas sebelum Ramadan, agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan tenang.
Penanganan Kesehatan Berkelanjutan
Pemprov Banten, Pemkab Serang, Kementerian Kesehatan, dan instansi terkait terus melakukan pemantauan kesehatan masyarakat secara berkesinambungan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan warga terbebas dari risiko paparan radiasi.*
Tribratanews.polri/Kemenlh.go.id