BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan transportasi kepada 270 petugas Fardhu Kifayah se-Kota Pontianak, masing-masing sebesar Rp1,8 juta per orang. Bantuan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya diserahkan kepada 255 petugas pada tahap pertama. Secara total, tahun 2025 Pemkot Pontianak telah menyalurkan bantuan kepada 525 petugas Fardhu Kifayah yang tersebar di 29 kelurahan dari enam kecamatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa bantuan transportasi ini adalah bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap dedikasi petugas Fardhu Kifayah yang memiliki peran penting dalam masyarakat.
“Petugas Fardhu Kifayah bekerja tanpa pamrih. Mereka hadir di saat-saat paling sulit bagi keluarga yang berduka. Karena itu, pemerintah kota memberikan perhatian dalam bentuk bantuan transportasi ini,” ujar Edi usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan petugas di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Senin (3/11/2025).
Bentuk Penghargaan atas Tugas Mulia
Edi menegaskan bahwa tugas petugas Fardhu Kifayah sangat mulia karena berkaitan langsung dengan pelayanan terakhir kepada sesama umat manusia. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak akan terus berupaya agar program bantuan ini berjalan berkelanjutan setiap tahun.
“Nilainya mungkin tidak besar, tetapi ini wujud apresiasi kami atas pengabdian para petugas. Pemerintah kota juga berupaya menambah jumlah penerima dan meningkatkan besaran bantuannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Baca Juga : Edi Kamtono Apresiasi LDII Pontianak atas Konsistensi Dukung Pembangunan dan Pembinaan Umat
Petugas Juga Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady, menjelaskan bahwa selain bantuan transportasi, seluruh petugas Fardhu Kifayah juga telah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan anggaran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak.
“Besaran santunan maksimal yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp42 juta. Hari ini, terdapat satu orang petugas yang telah dinyatakan berhak menerima klaim santunan tersebut,” jelas Iwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses verifikasi penerima bantuan.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala di lapangan. Namun berkat kerja sama dari berbagai pihak, seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Pontianak akan terus melakukan penataan personel dan peningkatan kapasitas petugas, agar proses verifikasi data penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
“Dengan penataan ini, kami berharap pelayanan bagi petugas Fardhu Kifayah dapat semakin optimal,” tutup Iwan. (ndo)
