Pemkot Pontianak Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Perkuat Layanan dan Efisiensi

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak siap menerapkan transformasi budaya kerja.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 April 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Perubahan pola kerja ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir. ASN perlu semakin terbuka terhadap inovasi dan cara kerja baru,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Pontianak mulai menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Namun, sejumlah unit layanan publik dan jabatan strategis tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Unit layanan yang tetap beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah. Sementara perangkat daerah di luar kategori tersebut dapat menjalankan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen pegawai.

Menurut Edi, fleksibilitas kerja ini bukan untuk mengurangi disiplin, melainkan mendorong peningkatan produktivitas ASN.

“Penggunaan teknologi harus dimaksimalkan agar proses kerja tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik semata,” jelasnya.

Baca Juga : Sekda Amirullah Tekankan ASN Perkuat Kerja Tim

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Pontianak memperkuat pemanfaatan teknologi melalui berbagai layanan digital seperti e-office Srikandi, tanda tangan elektronik, serta sistem absensi digital. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang berbasis kinerja dan hasil yang terukur.

Selain transformasi kerja, efisiensi anggaran juga menjadi fokus utama. Pemerintah kota membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas turut dibatasi dengan mendorong ASN beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda.

Langkah ini tidak hanya menekan biaya operasional seperti listrik, bahan bakar, air, dan telekomunikasi, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi dan gaya hidup ramah lingkungan.

Baca Juga : Dukung Jumat ASRI, Pemkot Pontianak Tertibkan Kawasan Waterfront

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Pontianak juga diminta mengoordinasikan penambahan ruas jalan Car Free Day guna mendorong aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

“Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap bulan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutup Edi.*

Sekda Amirullah Tekankan ASN Perkuat Kerja Tim

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak,...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memberikan arahan kepada ASN se-Kecamatan Pontianak Kota.

Ledakan Tabung Gas di Pontianak, 7 Orang Luka Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga di sekitar Jalan...

Kondisi rumah makan di Pontianak usai ledakan tabung gas LPG yang melukai tujuh orang.

Agroeduwisata Singkawang Siap Jadi Magnet Wisata Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Singkawang kini tak hanya...

Kawasan agroeduwisata Batu Belimbing Singkawang.

Dukung Jumat ASRI, Pemkot Pontianak Tertibkan Kawasan Waterfront

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menertibkan...

Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menertibkan lapak-lapak PKL dan jemuran warga di kawasan waterfront.

Musrenbang RKPD 2027, Pontianak Evaluasi Pembangunan dan Susun Prioritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memanfaatkan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2027.

Wali Kota Edi Dukung Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Anggelia Meryciana mewakili Kalbar pada ajang pemilihan Putri Indonesia 2026 saat beraudiensi dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

berita terkini