BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam merespons aduan masyarakat, khususnya terkait perawatan dan keselamatan pohon di ruang publik. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemangkasan dan perawatan pohon kembali dilakukan di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang disampaikan melalui aparat wilayah setempat. Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono, menjelaskan bahwa setiap aduan masyarakat menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan setelah melalui proses verifikasi teknis.
“Pemangkasan pohon di Jalan Selat Sumba ini merupakan respons atas aduan masyarakat. Laporan biasanya disampaikan melalui lurah atau camat, kemudian kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Isgiono menegaskan bahwa penanganan pohon di wilayah kota tidak selalu dilakukan dengan penebangan. Seluruh proses pengelolaan pohon telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga langkah yang diambil disesuaikan dengan ketentuan serta aspek keselamatan dan penataan lingkungan.
“Penanganan diarahkan pada pemangkasan yang terukur. Tujuannya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan fungsi pohon sebagai bagian dari tata kota dan ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pertamanan. Oleh karena itu, pemangkasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pohon, lingkungan sekitar, serta potensi risiko yang dapat ditimbulkan.
Baca Juga : Jejak Pengabdian Ahmad Hasyim Hadrawi untuk Pontianak
Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menurunkan 13 personel yang terdiri dari sopir dump truck, operator alat, petugas pendukung, serta pemanjat pohon profesional. Pelaksanaan pekerjaan sebagian besar dilakukan pada malam hari guna meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
“Pekerjaan utama biasanya kami lakukan pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan. Sementara siang hari dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai aman,” tambah Isgiono.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap aduan yang masuk diproses secara bertahap sesuai prosedur dan kapasitas yang ada.
“Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Dukungan dan pengertian masyarakat sangat membantu kelancaran pelayanan,” pungkasnya. *
