BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berencana menghidupkan kembali pasar-pasar yang kurang aktif dengan konsep baru berbasis ekonomi kreatif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut revitalisasi ini bertujuan menjadikan pasar tidak hanya sebagai tempat transaksi, tetapi juga ruang produktif bagi generasi muda.
Sejumlah pasar yang menjadi fokus penataan di antaranya Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah. Kedua pasar tersebut dinilai memiliki potensi besar karena berada di kawasan strategis, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
“Pasar-pasar yang tadinya tidak aktif perlu direvitalisasi. Harapan kita ke depan bisa hidup dengan konsep baru yang lebih menarik,” ujar Edi saat meninjau lokasi, Jumat (24/4/2026).
Ia mencontohkan konsep serupa yang telah berhasil di sejumlah kota besar, seperti Pasar Santa, di mana lantai atas pasar diubah menjadi ruang kreatif yang diisi pelaku usaha muda, komunitas, hingga tempat berkumpul.
“Lantai dua pasar bisa menjadi ruang anak muda yang kreatif, inovatif, dan akhirnya menjadi destinasi ekonomi baru,” katanya.
Baca Juga : Wali Kota Edi Sidak Virtual ASN, Pastikan WFH Tetap Efektif
Menurut Edi, salah satu persoalan utama pasar tradisional adalah minimnya aktivitas di lantai atas. Karena itu, Pemkot akan menata ulang fungsi ruang agar lebih hidup, sekaligus melakukan pendataan ulang kepemilikan kios dan penertiban penggunaan yang tidak sesuai.
“Kita akan data ulang dan tertibkan agar pengelolaan pasar ke depan lebih baik,” jelasnya.
Selain Pasar Cempaka dan Kapuas Indah, Pemkot juga menyiapkan penataan pasar lain seperti Pasar Flamboyan dan Pasar Puring. Penataan difokuskan pada kebersihan, keamanan, dan kenyamanan agar mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Edi menilai, pasar tradisional harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di tengah persaingan dengan platform belanja daring.
“Pasar yang bersih, aman, dan kreatif pasti akan didatangi pengunjung. Ini penting karena pedagang offline juga menghadapi tantangan dari marketplace,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan Pasar Cempaka memerlukan pembenahan dari sisi fisik maupun tata kelola.
Ia menjelaskan, setiap kios memiliki Surat Pemakaian Tempat Usaha (SPTU) yang mengatur pemanfaatannya. Kios yang lama tidak digunakan berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah untuk ditata ulang.
“Kalau sudah lama tidak digunakan, maka bisa diambil kembali oleh pemerintah kota melalui dinas terkait,” jelasnya.
Baca Juga : Peringati Hari Kartini, PKK Pontianak Santuni Lansia Lewat Program SEPEDA PKK
Menurut Ibrahim, lantai dua Pasar Cempaka selama ini minim aktivitas dan akan diubah menjadi ruang yang lebih produktif, seperti pusat kuliner, ruang kreatif, hingga coffee shop.
“Kita akan perbaiki dan hidupkan kembali. Sesuai arahan Pak Wali, tempat ini bisa untuk kuliner dan kreativitas pemuda,” katanya.
Ia menambahkan, dari total 18 pasar yang dikelola Pemkot Pontianak, penataan akan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas kondisi bangunan dan fasilitas.
Setelah proses penataan selesai, pemerintah akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengisi ruang-ruang yang telah disiapkan.
“Kalau sudah bagus nanti kita umumkan. Siapa yang ingin berusaha, silakan. Kita harapkan pasar ini benar-benar hidup kembali,” ujarnya.
Pemkot berharap revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru yang melibatkan UMKM, komunitas kreatif, dan generasi muda di Kota Pontianak.*
