BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar di Kantor Wali Kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kerja sama strategis ini merupakan wujud nyata untuk menanamkan integritas dan transparansi di seluruh lapisan birokrasi.
“Kami ingin membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pengawasan, tetapi juga perlu komitmen, sistem yang kuat, dan budaya kerja yang jujur,” ujar Wali Kota Edi.
Kolaborasi dengan BPKP Kalbar menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Fokus Rencana Aksi Kolaboratif
Rencana aksi ini lahir dari evaluasi mendalam mengenai tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian di lingkungan Pemkot Pontianak. Ada dua fokus utama yang menjadi perhatian.
Pertama, perbaikan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi. Pemkot meninjau dan menyusun kebijakan turunan dari Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Kecurangan, dengan koordinasi bersama BPKP Kalbar dan Bagian Hukum agar aturan yang diterapkan lebih efektif.
Kedua, penguatan sistem whistleblowing. Pemkot berkomitmen memperbarui sistem pelaporan pelanggaran agar lebih aman, efektif, dan transparan melalui pendampingan dari BPKP Kalbar.
Baca Juga : Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan Bersih, Efisien, dan Berintegritas
Komitmen Berkelanjutan
Seluruh rencana aksi ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai target. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Pontianak untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.
“Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan terpercaya,” pungkas Wali Kota Edi Rusdi Kamtono. (ndo)
Prokopim
