Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan Bersih, Efisien, dan Berintegritas

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat sistem pengawasan penyelenggaraan perizinan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses perizinan berjalan transparan, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional dalam menciptakan kemudahan berusaha bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya sistem perizinan yang cepat, terintegrasi, dan bebas dari praktik pungutan liar. Menurutnya, kemudahan perizinan menjadi kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta menarik investasi baru ke Pontianak.

“Kami ingin perizinan di Pontianak menjadi contoh transparansi dan efisiensi di tingkat daerah,” ujar Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak Tahun 2025, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (28/10/2025).

Perkuat Pengawasan dan Integritas Pelayanan Publik

Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat daerah dan perwakilan lembaga penegak hukum yang tergabung dalam tim pengawasan. Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat tata kelola perizinan yang bersih dan berintegritas.

Edi menegaskan bahwa pengawasan yang kuat juga menjadi upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar, suap, serta pemalsuan dokumen yang masih berpotensi terjadi dalam proses penerbitan izin.

“Setiap penyelenggara layanan publik harus menjaga integritas dan mematuhi aturan hukum agar sistem perizinan di Pontianak benar-benar bersih,” tegasnya.

26 Ribu Izin Diterbitkan Sepanjang 2025

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemkot Pontianak telah membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan melalui Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2025. Tim ini bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, serta tindak korektif terhadap potensi penyimpangan dalam proses penerbitan izin.

“Sepanjang tahun 2025, tercatat 26.901 izin dan 388 non-izin telah diterbitkan di Kota Pontianak,” papar Edi.

Penguatan sistem ini juga sejalan dengan nota kesepahaman nasional antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bappisus yang ditandatangani pada 4 Februari 2025. Nota tersebut menjadi dasar kerja sama lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan perizinan di daerah.

Baca Juga : Bahasan Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah, Bukan Pelengkapnya

Selaras dengan Program Nasional Asta Cita

Edi menambahkan, sinkronisasi kebijakan perizinan di tingkat daerah turut mendukung pelaksanaan program prioritas nasional Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Langkah ini diharapkan menjadikan Pontianak sebagai kota dengan pelayanan perizinan yang terbuka, efisien, dan berintegritas,” pungkasnya. *

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

Wako Edi Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak, Dua Lokasi Karhutla Pontianak Diselidiki

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Ilustrasi - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembakar lahan akan ditindak.

KOPi 2026 Dimulai, Pemkot Pontianak Dorong ASN Lahirkan Inovasi Berdampak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penyusunan Proposal, di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Air Baku Belum Normal, Pontianak Tambah Cadangan Air Tawar hingga 10 Juta Liter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Cadangan air tawar didatangkan ke Pontianak untuk memperkuat pasokan air di tengah intrusi air laut.

Wako Edi Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penguatan sumber air baku Pontianak.

berita terkini