BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan komitmennya mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan Nipah Kuning Dalam, Pontianak Barat, serta Gang Semut, Pontianak Timur.
Dukungan tersebut tidak hanya sebatas wacana. Pemkot Pontianak telah menerapkan sejumlah kebijakan, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga pemberian bantuan stimulan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa program 3 juta rumah bukan berarti seluruh pembangunan dilakukan pemerintah daerah. Peran pemda lebih kepada memberikan dukungan regulasi dan kebijakan strategis, sementara pembangunan dilakukan oleh masyarakat secara swadaya maupun oleh pengembang.
“Untuk lahannya dicari oleh masing-masing developer, biasanya di wilayah yang harga tanahnya masih terjangkau karena harga jual rumah subsidi dibatasi,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri secara daring, Senin (23/2/2026).
Di Kota Pontianak, kawasan yang relatif masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun, harga lahan di wilayah tersebut tetap lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga seperti Kubu Raya.
Baca Juga : Pontianak Utara Jadi Fokus Pembangunan, Infrastruktur dan Lingkungan Diperkuat
Selain mendorong peran pengembang, Pemkot juga mengoptimalkan program bedah rumah. Pada 2025, pemerintah pusat membantu 200 unit rumah, sedangkan Pemkot Pontianak mengalokasikan anggaran untuk 150 unit bedah rumah dan bedah WC.
Terkait rencana rusun baru di Nipah Kuning Dalam dan Gang Semut, Derry menyebut tipe bangunan akan disesuaikan dengan kondisi serta luas lahan yang tersedia. Saat ini, rusun yang sudah ada di Pontianak masih bertipe standar, seperti Rusunawa Harapan Jaya di Pontianak Selatan serta Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat.

Di kawasan Nipah Kuning, baru satu tower yang terbangun dan masih tersedia lahan untuk pengembangan sekitar empat hingga delapan tower tambahan.
“Bentuk bangunan nantinya menyesuaikan prototipe dan kebutuhan berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis,” jelasnya.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari pemerintah pusat melalui kebijakan perbankan yang memudahkan akses pembiayaan. Suku bunga kredit rumah subsidi yang sebelumnya mencapai belasan persen kini ditekan menjadi sekitar 5–6 persen, dengan sebagian bunga disubsidi pemerintah.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah di Kota Pontianak.*
