Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Pontianak Didenda Rp500 Ribu

Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendatangi toko buah yang sampahnya ditemukan di parit depan komplek pertokoan Pontianak Mall.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelalaian dalam mengelola sampah usaha berujung sanksi administratif. Seorang pemilik toko buah di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pontianak Selatan, dikenakan denda sebesar Rp500 ribu oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Kasus ini bermula dari temuan warga yang melihat tumpukan sampah berlabel nama toko buah di parit depan Pontianak Mall. Temuan tersebut kemudian viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, pemilik usaha mengaku tidak secara langsung membuang sampah ke parit. Namun, terdapat kelalaian dalam pengelolaan sampah hingga akhirnya mencemari saluran drainase.

“Pemilik mengaku tidak membuang langsung, tetapi ada kelalaian sehingga sampah tersebut ditemukan di parit. Kami kenakan denda Rp500 ribu yang disetorkan ke kas daerah,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Pemberian sanksi ini juga bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.

Baca Juga : RSUD Pontianak Utara Tingkatkan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat

Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib menyediakan tempat penampungan sampah serta memastikan pembuangannya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan. Pengelolaan sampah yang tidak tepat, terutama yang dibuang ke parit, berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Jika saluran tersumbat, bisa menyebabkan genangan hingga banjir, apalagi saat curah hujan tinggi. Selain itu, juga berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Satpol PP Kota Pontianak akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran serupa. Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama.*

 

Sumber :

Satpolpp-pontianak

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah melalui Gerakan GAMAS

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengimbau para ayah untuk mengantar anaknya di hari pertama sekolah.

Amirullah Minta Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Pontianak Dikelola Serius dan Terukur

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Umum Lembaga Pengembangan...

Ketua Umum LPTQ Kota Pontianak Amirullah ketika membuka TC Kafilah Kota Pontianak di Aula Gedung LPTQ Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Pemkot Pontianak Serahkan 17 Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan roda tiga kepada perwakilan kelompok pengelola sampah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Wako Edi Ajak ASN Jadi Teladan Gerakan Lingkungan Bersih dan Asri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam pohon dalam rangkaian penyelenggaraan Aksi Satpol PP dan Satlinmas Mewujudkan Indonesia ASRI yang dipusatkan di Taman Alun Kapuas Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Bahasan Dorong Sinergi Pemda dan Dunia Usaha, CSR Diarahkan Dukung Pembangunan Kalbar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan...

Para perwakilan perusahaan berfoto bersama kepala daerah se-Kalbar usai menandatangani komitmen bersama untuk pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Pontianak Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional, Atlet dari 15 Negara Dijadwalkan Hadir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak kembali dipercaya...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima audiensi Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (9/7/2026).

berita terkini