BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak sepakat mengambil langkah cepat dalam persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2026 serta percepatan penyerapan anggaran daerah hingga akhir tahun 2025.
Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dengan Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, beserta jajaran di Ruang Kerja Sekda Kalbar, Selasa (21/10/2025).
Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Perpajakan Daerah
Sekda Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan dan perpajakan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang efisien, berintegritas, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang maju dan sejahtera,” ujar Harisson.
Langkah sinergis antara Pemprov Kalbar dan KPP Pratama Pontianak ini juga diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan SPT Tahunan 2026, sekaligus mengoptimalkan penyerapan anggaran daerah menjelang akhir tahun 2025.
Baca Juga : Pariwisata Kalbar Bangkit, Jumlah Kunjungan Wisatawan Meningkat
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Harisson menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi keuangan daerah, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Melalui kerja sama berkelanjutan dengan KPP Pratama Pontianak, Pemprov Kalbar berupaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu menjalankan sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan yang lebih tertib, modern, serta sesuai regulasi.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat integritas fiskal daerah, sekaligus mendorong pengelolaan pajak dan anggaran yang lebih efektif dan berkelanjutan,” tutup Harisson. *
Instagram.com/adpim.provkalbar