BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendorong percepatan digitalisasi pembayaran retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sekaligus ditujukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Retribusi Daerah Tahun 2026 yang dibuka Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, di Aula Keriang Bandong, Gedung Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalbar, Senin (2/11/2026).
Rakor yang dihadiri jajaran pimpinan BI Perwakilan Kalbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut juga membahas evaluasi penerimaan retribusi daerah sepanjang 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi penerimaan retribusi daerah hingga saat ini baru mencapai 50,52 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Optimalkan DBH Pajak dan Cukai Tembakau 2026
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengatakan, optimalisasi penerimaan retribusi harus didukung pembenahan pengelolaan potensi daerah, pengawasan di lapangan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan elektronifikasi atau sistem pembayaran nontunai. Dengan sistem tersebut, setiap transaksi diharapkan tercatat secara otomatis sehingga proses pemungutan retribusi menjadi lebih transparan dan mudah diawasi.
Krisantus juga menekankan pentingnya evaluasi tarif retribusi agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Namun, penyesuaian tarif harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta kualitas layanan yang diterima.
“Tarif retribusi perlu dievaluasi agar tetap sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, kita juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan,” tegas Krisantus.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Dorong Ekspor Sotong Bengkayang via Pelabuhan Kijing
Untuk mempercepat transformasi digital, Pemprov Kalbar mendorong peningkatan koordinasi antara perangkat daerah teknis, petugas pemungut retribusi, serta lembaga perbankan dan keuangan.
Sinergi tersebut dinilai penting agar penerapan sistem pembayaran digital dapat berjalan optimal di berbagai sektor pelayanan daerah.
Digitalisasi retribusi juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Kalbar menargetkan pengelolaan retribusi semakin efektif dan mampu meningkatkan PAD. Tambahan pendapatan daerah nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Barat.*
