BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Jembatan Kapuas III. Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui kolaborasi pembebasan lahan yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.
Pembangunan Jembatan Kapuas III yang menghubungkan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Infrastruktur ini juga diharapkan memperlancar distribusi barang dan jasa di Kalimantan Barat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, setelah memimpin rapat penanganan kemacetan di kawasan Simpang Adisucipto dan Simpang Kapur, di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (2/11/2026).
Baca Juga : Sujiwo Siapkan Rp120 Juta untuk Kontingen PGRI Kubu Raya ke Porsenijar 2026
Sujiwo mengatakan, Pemkab Kubu Raya siap terlibat aktif dalam mendukung tahapan awal pembangunan Jembatan Kapuas III, terutama proses pembebasan lahan milik warga yang terdampak proyek tersebut.
“Tahun depan kita sudah akan berkolaborasi untuk pembebasan lahannya. Tugas pemerintah kabupaten adalah membantu membebaskan lahan-lahan yang diperlukan sekaligus mendukung kelancaran proses realisasi pembangunan Jembatan Kapuas III,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, pembangunan jembatan baru tersebut tidak hanya bertujuan menambah akses penghubung antarwilayah. Kehadirannya juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi di Jembatan Kapuas I dan Kapuas II.
Selain memperlancar arus transportasi, Jembatan Kapuas III dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
“Jembatan Kapuas III ini bukan hanya untuk kelancaran arus barang dan jasa, tetapi juga diharapkan bisa mengurai kemacetan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, termasuk persoalan lalu lintas di Kapuas I dan Kapuas II,” tambahnya.
Baca Juga : Sujiwo Ajak Pemuda Kubu Raya Percepat Pembangunan Daerah
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Koswari Abizar, menjelaskan bahwa persiapan pembangunan Jembatan Kapuas III membutuhkan dukungan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten yang wilayahnya terdampak proyek.
Ia berharap Pemprov Kalbar, Pemkab Kubu Raya, dan Pemkab Mempawah dapat berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi dan teknis pembangunan.
Salah satu tahapan penting yang harus dipersiapkan adalah pembebasan lahan di kedua sisi jembatan, termasuk penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Harapan kami, pada 2027 pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa segera menyelesaikan pembebasan lahan, baik di sisi Kubu Raya maupun di sisi Mempawah. Selain itu, dokumen lingkungan juga perlu disiapkan sebagai bagian dari persyaratan teknis pembangunan,” kata Koswari.
Menurutnya, kesiapan lahan dan kelengkapan dokumen teknis menjadi faktor penting agar pembangunan fisik Jembatan Kapuas III dapat segera memasuki tahap konstruksi.*
