BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat inovasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai strategi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diambil sebagai respons atas pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, mengungkapkan bahwa Kalbar mengalami pengurangan dana transfer sebesar Rp522 miliar pada tahun anggaran berjalan. Kondisi serupa juga dialami sejumlah kabupaten dan kota dengan pemangkasan berkisar antara Rp300 hingga Rp400 miliar.
“Pemangkasan TKD ini berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah, bahkan menyebabkan status fiskal Kalbar turun dari kategori tinggi menjadi sedang,” ujar Harisson saat memimpin Rapat Pembinaan dan Evaluasi Pelayanan Samsat se-Kalimantan Barat, Kamis (11/12/2025).
Menghadapi kondisi tersebut, Harisson menekankan bahwa tantangan fiskal harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan dan inovasi layanan publik, khususnya di sektor Samsat yang menjadi kontributor signifikan terhadap PAD Kalbar yang saat ini mencapai Rp2,988 triliun.
Ia menegaskan, pelayanan Samsat ke depan harus berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Proses pembayaran pajak, menurutnya, idealnya dapat dirasakan semudah berbelanja secara daring.
“Kunci pelayanan ada pada tiga hal, yakni mudah, cepat, dan nyaman. Ketika pelayanan semakin baik, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga akan meningkat,” jelas Harisson.
Selain sistem pelayanan, ia juga mendorong peningkatan kenyamanan fasilitas fisik di kantor Samsat agar wajib pajak merasa lebih dihargai dan dilayani dengan baik.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Natal
Digitalisasi Jadi Arah Kebijakan Samsat Kalbar
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Tim Pembina Samsat dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, Valentinus Asmoro, menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi fokus utama penguatan layanan Samsat ke depan.
Ia menjelaskan bahwa inovasi internal seperti Samsat Gokatan akan terus diperkuat dengan melibatkan peran aktif para Kepala Satuan Lalu Lintas di daerah. Pendekatan manual dalam peningkatan penerimaan daerah dinilai perlu dikurangi dan digantikan dengan sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kita sudah memasuki era digitalisasi, sehingga pendekatan teknologi harus menjadi solusi utama dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan,” ujar Valentinus.
Perluasan ETLE untuk Optimalisasi Penerimaan
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah perluasan implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini, sistem ETLE baru beroperasi di Kota Pontianak. Ke depan, penerapannya di kabupaten dan kota lain di Kalbar akan terus dipercepat.
Valentinus mengimbau para Kasat Lantas untuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah masing-masing guna mendukung pengembangan ETLE. Dengan perluasan sistem ini, diharapkan optimalisasi penerimaan daerah dapat tercapai secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan inovasi layanan, Pemprov Kalbar optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan keterbatasan anggaran. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
