Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AY (50) berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni kamar kos dan rumah walet, pada Sabtu dini hari (31/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di wilayah Dusun Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sekitar pukul 01.10 WIB, petugas menggerebek kamar kos nomor C08. Dari lokasi pertama, polisi menemukan satu tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski barang bukti awal terbatas, petugas terus melakukan pengembangan di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah walet milik terduga pelaku di Dusun Pebaok, Desa Kawat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu yang disembunyikan dalam botol plastik bertuliskan “VIGAMAX” di bawah meja.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini menunjukkan adanya indikasi peredaran narkotika yang dilakukan pelaku secara terorganisir.

“Dari rumah walet, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan secara rapi. Ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 9,80 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening berklip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp460.000.

Iptu Dwi Putra menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia memastikan Polsek Tayan Hilir tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa toleransi,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. *

 

Sumber :

Humas.Polri

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini