Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AY (50) berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni kamar kos dan rumah walet, pada Sabtu dini hari (31/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di wilayah Dusun Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sekitar pukul 01.10 WIB, petugas menggerebek kamar kos nomor C08. Dari lokasi pertama, polisi menemukan satu tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski barang bukti awal terbatas, petugas terus melakukan pengembangan di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah walet milik terduga pelaku di Dusun Pebaok, Desa Kawat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu yang disembunyikan dalam botol plastik bertuliskan “VIGAMAX” di bawah meja.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini menunjukkan adanya indikasi peredaran narkotika yang dilakukan pelaku secara terorganisir.

“Dari rumah walet, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan secara rapi. Ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 9,80 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening berklip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp460.000.

Iptu Dwi Putra menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia memastikan Polsek Tayan Hilir tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa toleransi,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. *

 

Sumber :

Humas.Polri

Geger! Ibu dan Anak di Landak Tewas Terikat, Uang Rp135 Juta Raib

BERIKABARNEWS l LANDAK – Warga Desa Angkanyar, Kecamatan...

Proses evakuasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di Landak, Sabtu (8/8/2026).

Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap dugaan...

Polresta Pontianak mengamankan ratusan kilogram sisik dan kuku trenggiling dalam pengungkapan dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

berita terkini