Pemprov Kalbar Gandeng Kemenkumham Lindungi UMKM

Sekda Kalbar Harisson membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum 2026 bersama Kemenkumham Kalbar di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan karya inovasi masyarakat.

Kolaborasi tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 bertema “Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Hadir Dekat Masyarakat Kalimantan Barat” yang digelar di Aula Garuda Kantor Pelayanan Terpadu, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perguruan tinggi serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.

Hadir dalam agenda itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, para kepala daerah, unsur Forkopimda, hingga organisasi profesi.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat hingga ke daerah.

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Lantik 206 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki banyak potensi berupa karya kreatif, hasil riset, hingga produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perlu mendapat perlindungan hukum.

“Kalbar memiliki potensi besar berupa karya kreatif, hasil riset, dan produk unggulan. Jika dikelola dengan baik dan dilindungi hukum, ini akan menjadi nilai tambah yang signifikan bagi daya saing daerah kita,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan terhadap merek, hak cipta, dan paten dapat membantu masyarakat meningkatkan nilai jual produk sekaligus memperkuat daya saing usaha lokal.

Meski potensi UMKM dan ekonomi kreatif cukup besar, Harisson mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual.

Akibatnya, sejumlah produk dan inovasi lokal belum memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga rentan disalahgunakan pihak lain.

Karena itu, Pemprov Kalbar mendorong lahirnya regulasi yang dapat memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan: MBG Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi

Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada kreator lokal, memfasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, dan paten, hingga melindungi produk UMKM dan ekonomi kreatif.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan potensi Indikasi Geografis khas Kalimantan Barat agar memiliki nilai tambah di pasar nasional maupun internasional.

Selain perlindungan kekayaan intelektual, Harisson juga menyoroti pentingnya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, pelayanan hukum harus mampu memberikan kepastian, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai urusan administrasi hukum.

“Pelayanan hukum harus mencakup aspek yang luas. Tidak hanya soal karya intelektual, tetapi juga memastikan administrasi hukum umum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, masyarakat Kalimantan Barat diharapkan semakin mudah mengakses layanan hukum sekaligus terdorong mengembangkan usaha dan kreativitas dengan perlindungan hukum yang kuat.*

Pemprov Kalbar Dorong Pengembangan Jalur Penyeberangan Wisata

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menerima kunjungan GM PT ASDP Cabang Pontianak di ruang kerjanya.

Gubernur Ria Norsan: AVC 2026 Momentum Promosi Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kalimantan Barat resmi menjadi...

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Terpadu A Yani Pontianak.

Mundur Lomba Cerdas Cermat, SMAN 1 Pontianak Dukung SMAN 1 Sambas Wakili Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas...

SMAN 1 Pontianak menyatakan sikap resmi terkait LCC 4 Pilar 2026 dan dukungan kepada SMAN 1 Sambas mewakili Kalbar.

Gubernur Ria Norsan Lantik 206 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat melantik 206 pejabat Administrator dan Pengawas di Balai Petitih Pontianak.

Gubernur Ria Norsan: MBG Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat,...

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Rakor Sinergi Ekonomi Kerakyatan dan Program Makan Bergizi Gratis di Kubu Raya.

Kunjungi Pontianak, Selvi Gibran Dorong UMKM Kalbar Go Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Umum Dewan Kerajinan...

Selvi Gibran Rakabuming meninjau produk kerajinan dan UMKM lokal saat kunjungan kerja di Dekranasda Kalbar Pontianak.

berita terkini