Pemprov Kalbar Gandeng Kemenkumham Lindungi UMKM

Sekda Kalbar Harisson membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum 2026 bersama Kemenkumham Kalbar di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan karya inovasi masyarakat.

Kolaborasi tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 bertema “Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Hadir Dekat Masyarakat Kalimantan Barat” yang digelar di Aula Garuda Kantor Pelayanan Terpadu, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perguruan tinggi serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.

Hadir dalam agenda itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, para kepala daerah, unsur Forkopimda, hingga organisasi profesi.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat hingga ke daerah.

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Lantik 206 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki banyak potensi berupa karya kreatif, hasil riset, hingga produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perlu mendapat perlindungan hukum.

“Kalbar memiliki potensi besar berupa karya kreatif, hasil riset, dan produk unggulan. Jika dikelola dengan baik dan dilindungi hukum, ini akan menjadi nilai tambah yang signifikan bagi daya saing daerah kita,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan terhadap merek, hak cipta, dan paten dapat membantu masyarakat meningkatkan nilai jual produk sekaligus memperkuat daya saing usaha lokal.

Meski potensi UMKM dan ekonomi kreatif cukup besar, Harisson mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual.

Akibatnya, sejumlah produk dan inovasi lokal belum memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga rentan disalahgunakan pihak lain.

Karena itu, Pemprov Kalbar mendorong lahirnya regulasi yang dapat memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan: MBG Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi

Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada kreator lokal, memfasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, dan paten, hingga melindungi produk UMKM dan ekonomi kreatif.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan potensi Indikasi Geografis khas Kalimantan Barat agar memiliki nilai tambah di pasar nasional maupun internasional.

Selain perlindungan kekayaan intelektual, Harisson juga menyoroti pentingnya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, pelayanan hukum harus mampu memberikan kepastian, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai urusan administrasi hukum.

“Pelayanan hukum harus mencakup aspek yang luas. Tidak hanya soal karya intelektual, tetapi juga memastikan administrasi hukum umum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, masyarakat Kalimantan Barat diharapkan semakin mudah mengakses layanan hukum sekaligus terdorong mengembangkan usaha dan kreativitas dengan perlindungan hukum yang kuat.*

Krisantus: Gawai Adat Dayak Jadi Benteng Jaga Identitas di Tengah Globalisasi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menghadiri Pekan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII di Rumah Betang Dori' Mpulor, Kabupaten Sanggau.

Sekda Harisson: Mempawah Siap Jadi Pusat Industri dan Pendidikan di Kalbar

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Sekda Kalbar Harisson menghadiri ramah tamah HUT ke-67 Kabupaten Mempawah dan menyampaikan bahwa Mempawah siap menjadi pusat industri dan pendidikan di Kalimantan Barat.

Ria Norsan Usulkan DBH Sawit Rp100 per Kilogram TBS untuk Daerah Penghasil

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta.

Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepemimpinan di Kepolisian Daerah...

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar sebagai Kapolda Kalimantan Barat dalam upacara serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta.

Anugerah Adinata Syariah 2026: Kalbar Borong Penghargaan, Wakaf Jadi Terbaik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Provinsi Kalimantan Barat kembali...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026 di Jakarta setelah Kalbar meraih tiga penghargaan nasional, termasuk Juara Kategori Wakaf.

Gubernur Ria Norsan Tegaskan Komitmen Kalbar Dukung Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

berita terkini