Pemprov Kalbar Targetkan Sengketa Lahan Sungai Limau Tuntas 2026

Sekda Kalbar Harisson memimpin rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan Sungai Limau.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah enam tahun berlarut-larut, sengketa ganti rugi lahan warga Desa Sungai Limau, Kabupaten Mempawah, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut pada tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian ganti rugi lahan di Kantor Gubernur, Rabu (8/4/2026).

Sengketa ini melibatkan 112 rumah yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 7 hektare. Selama bertahun-tahun, warga hidup dalam ketidakpastian hukum terkait status lahan yang mereka tempati. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk segera menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak.

Harisson menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi hak masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi di daerah. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan warga dan iklim usaha menjadi hal yang penting dalam penyelesaian persoalan ini.

“Pemerintah ingin ada kepastian bagi warga, namun investasi juga harus tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Gandeng The Asia Foundation Tingkatkan IPM Kalbar

Dalam upaya memastikan proses berjalan adil dan transparan, Pemprov Kalbar akan melibatkan tim appraisal independen untuk menentukan nilai ganti rugi tanah dan bangunan milik warga. Langkah ini dinilai penting agar penilaian dilakukan secara objektif dan menghindari potensi konflik kepentingan.

“Kita sepakat menggunakan tim appraisal independen agar penentuan harga berlangsung objektif dan transparan,” tegasnya.

Pemerintah pun menargetkan seluruh tahapan, mulai dari proses administrasi hingga pembayaran ganti rugi, dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Seluruh proses akan terus dikawal bersama pihak terkait dengan pendekatan yang humanis, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.

Dengan langkah percepatan ini, Pemprov Kalbar berharap sengketa yang telah berlangsung lama dapat segera berakhir, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Desa Sungai Limau.*

Sekda Kalbar dan BKKBN Bahas Percepatan Peta Jalan Kependudukan hingga Program MBG

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat,...

Sekda Kalbar Harisson menerima audiensi Kepala BKKBN Kalbar membahas peta jalan kependudukan dan Program MBG di Pontianak.

Pemprov Kalbar Perkuat Perlindungan Mangrove, Harisson Teken Rencana Aksi KKMD 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson menandatangani SK dan Rencana Aksi KKMD 2026 di Pontianak.

Ria Norsan Sambut Rakernas ARSADA 2026, RS Daerah Diminta Terus Berinovasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima audiensi panitia Rakernas ARSADA 2026 di Pontianak,(26/5/2026).

Pemprov Kalbar Perkuat Inovasi Ekonomi Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson menghadiri Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 di Balai Kartini Jakarta.

Reuni SMAN 4 Pontianak, Erlina Ria Norsan Ajak Alumni Berkontribusi untuk Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana hangat dan penuh...

Erlina Ria Norsan bersama alumni dalam kegiatan Reuni SMAN 4 Pontianak di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

PGD Naik Dango ke-19 Sambas, Wagub Krisantus Tekankan Kemandirian dan Pelestarian Budaya Dayak

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menutup PGD Naik Dango ke-19 di Rumah Ramin Bantang Nek Riu, Sambas.

berita terkini