56 WNI Korban Sindikat Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Pemulangan WNI korban sindikat online scam dari Myawaddy Myanmar oleh KBRI Yangon. (dok. KBRI Yangon)

BERIKABARNEWS l MYAWADDY – Sebanyak 56 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi korban sindikat penipuan daring dan judi daring di Myawaddy, Myanmar, kini memasuki tahap pemulangan ke Tanah Air. KBRI Yangon mengumumkan pada Senin (8/12/2025) bahwa seluruh WNI tersebut telah memulai perjalanan awal menuju Mae Sot, Thailand, sebagai langkah pertama sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Dalam keterangan resminya, KBRI Yangon menjelaskan bahwa rombongan sudah dipindahkan dari wilayah Myawaddy yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas online scam, termasuk KK Park dan Shwe Kokko. Setelah tiba di Mae Sot, mereka dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Bangkok sebelum diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial pada 9 Desember 2025.

Pemulangan ini merupakan gelombang pertama dari total sekitar 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penertiban kejahatan siber dimulai pada Oktober lalu.

Sebelum diberangkatkan, para WNI telah melalui prosedur standar seperti pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan. KBRI Yangon menegaskan bahwa proses pemulangan ini merupakan hasil negosiasi panjang dengan otoritas Myanmar, serta melibatkan dukungan teknis dari KBRI Bangkok yang membantu dalam proses lintas perbatasan dan koordinasi penerbangan.

Baca Juga : Bareskrim Telusuri Sumber Gelondongan Kayu Terbawa Banjir di Sumatera

Situasi keamanan di Myawaddy yang dinamis membuat proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari otoritas Myanmar. KBRI Yangon terus memantau pergerakan secara real-time dan berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok untuk memastikan keselamatan seluruh WNI selama perjalanan.

KBRI Yangon menegaskan bahwa keselamatan WNI tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya pemulangan akan terus dilanjutkan untuk ratusan WNI lain yang masih berada dalam pengawasan otoritas setempat.

Pemerintah Indonesia kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi. Iming-iming pekerjaan dengan keuntungan besar kerap berakhir pada jebakan penipuan dan eksploitasi, termasuk sindikat online scam yang marak di wilayah Asia Tenggara. (dew)

 

Sumber :

Kemlu.go.id

Angkutan Barang Melanggar, Izin Terancam Dibekukan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan...

Truk angkutan barang melintas di jalan tol saat pembatasan mudik.

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

berita terkini