Pencuri Sound System Gereja di Sanggau Ditangkap 24 Jam

Polisi mengamankan pelaku pencurian di Gereja Santo Yosep Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah ibadah di Kabupaten Sanggau berhasil diungkap cepat oleh kepolisian. Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu meringkus pria berinisial AS, terduga pelaku pencurian perangkat sound system milik Gereja Santo Yosep.

Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima pada Kamis (2/4/2026). Kecepatan aparat ini pun mendapat apresiasi dari warga yang sebelumnya sempat resah akibat kejadian tersebut.

Peristiwa pencurian diketahui pada pagi hari saat pengurus gereja mendapati jendela dalam kondisi rusak dan terbuka paksa. Setelah diperiksa, satu unit speaker aktif merek BareTone warna hitam dilaporkan hilang.

Di lokasi kejadian, pelaku diduga terburu-buru hingga meninggalkan sejumlah alat seperti pencongkel ban dan gunting besi beton. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp4,7 juta.

Mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil dikantongi. Pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, AS berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

Baca Juga : Kasus Asusila Terungkap, Polres Sekadau Amankan Pelaku

Kapolsek Tayan Hulu, H. Pintor Hutajulu, menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa barang curian tersebut telah digadaikan pelaku seharga Rp600 ribu kepada seseorang berinisial D. Mirisnya, uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tayan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana.

Polisi berharap pengungkapan cepat ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.*

 

Sumber :

Humas Polres Sanggau

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini