Kasus Asusila Terungkap, Polres Sekadau Amankan Pelaku

Penangkapan pelaku kejahatan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Belitang. Seorang pria berinisial DS (24) diamankan petugas pada Rabu (1/4/2026) sore di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai unggahan pelaku di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pelaku menampilkan video kebersamaannya dengan korban yang masih berusia 16 tahun.

Setelah menerima laporan pada Selasa (31/3/2026), petugas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil klarifikasi, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban perbuatan pelaku. Polisi juga menemukan bahwa tindakan tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir pada akhir Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kabid Humas, Bambang Suharyono, menyebut pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kejahatan.

Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga : Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

DS dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk aktivitas di dunia digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

Polda Kalbar

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini