BERIKABARNEWS l LANDAK – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3/2026).
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB ini merupakan tindak lanjut cepat aparat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penindakan.
Dua pria berinisial T dan A diamankan di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, petugas menemukan barang bukti di area dapur rumah pelaku.
Satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
IPTU Yulianus mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan jauh lebih sulit,” ujarnya.
Polres Landak juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Landak dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.*
