Pengedar Sabu di Ngabang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1,18 Gram

Polisi Polres Landak mengamankan dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan Ngabang beserta barang bukti 1,18 gram.

BERIKABARNEWS l LANDAK – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB ini merupakan tindak lanjut cepat aparat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penindakan.

Dua pria berinisial T dan A diamankan di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, petugas menemukan barang bukti di area dapur rumah pelaku.

Satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

IPTU Yulianus mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Polres Landak juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Landak dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.*

Warga Amankan Pencuri, Polisi Tegaskan Jangan Main Hakim Sendiri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga berhasil mengamankan seorang...

Petugas Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi terduga pencuri yang diamankan warga di Jalan Tanjung Pura, Gang Deli Aceh, Senin (30/3/2026).

Pencuri HP Sungai Raya Dalam Diringkus Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pencuri handphone di kawasan...

Petugas Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pencuri HP di Sungai Raya Dalam beserta barang bukti ponsel curian.

Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit PPA Satreskrim Polresta...

Konferensi pers Polresta Pontianak terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan anak yang viral di media sosial.

Gagalkan Narkoba di Soetta, 1,9 Kg MDMA Disita dari Penumpang Asing

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Upaya penyelundupan narkotika jaringan...

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta menunjukkan barang bukti narkoba MDMA dan pods vape berisi Etomidate hasil penyelundupan, (27/3/2026).

Buron 3 Bulan, Pelaku Curanmor di Pontianak Ditangkap Tim Maung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelarian seorang pelaku pencurian...

Pelaku curanmor Pontianak saat diamankan Tim Maung Polsek Pontianak Utara setelah buron selama tiga bulan.

Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri kembali mengungkap...

Ilustrasi Narkotika - terkait penangkapan kurir sabu jaringan Ko erwin di Jakarta Timur.

berita terkini