Polda Bali Tangkap KAS dengan Nyaris 1 Kg Sabu di Denpasar

Polda Bali amankan tersangka KAS dan barang bukti sabu hampir 1 kg. (Mediahub.polri)

BERIKABARNEWS l DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pelaku berinisial KAS (26) ditangkap bersama hampir satu kilogram sabu di kawasan Denpasar Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada 13 Oktober 2025 di Jalan Sekar Jepun IV.

“Benar, kami telah mengamankan satu tersangka berinisial KAS (26), warga Jalan Setiaki Gang Taman, Denpasar,” ujar Kombes Pol Radiant pada Jumat (17/10/2025).

Barang Bukti Nyaris 1 Kg Sabu dan Ekstasi

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting:

  • Sabu seberat 978,08 gram netto (nyaris 1 kg)
  • Dua butir tablet hijau bergambar mahkota diduga ekstasi seberat 0,90 gram netto
  • Timbangan digital
  • Telepon genggam untuk operasional

Menurut Kombes Pol Radiant, tersangka menjalankan modus menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan kembali melalui sistem tempel di titik-titik tertentu. “Polda Bali sita sabu 1 kg ini menunjukkan komitmen kami menindak tegas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Baca Juga : Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 37 Kg Sabu dan Ganja

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

KAS kini ditahan di Rutan Polda Bali. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman:

  • Minimal 5 tahun penjara
  • Maksimal 20 tahun atau seumur hidup
  • Denda hingga Rp8 miliar

Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada

Polda Bali mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga Bali dari ancaman narkotika. *

 

 

Mediahub.polri.go.id

Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Masuki Babak Baru, Pemilik Resmi Ditahan Polisi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus dugaan penipuan massal...

Pemilik WO Ayu Puspita saat dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan wedding organizer. (instagram.com/ayupuspitadinanti)

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis, Dua Kurir Ditangkap

BERIKABARNEWS l – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional...

Ilustrasi - Petugas Bea Cukai dan Polri mengamankan 8 kg sabu yang disita dari toolbox minibus dalam operasi penindakan di Bengkalis, Riau. (freepik.com/author/rawpixel-com)

Kasus Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Terungkap, Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Polisi

BERIKABARNEWS l – Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes...

Gambar ilustrasi - Kasus pembunuhan dan pencurian di Palembang, pelaku berhasil diringkus. (pexels.com/@cottonbro)

Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peristiwa memilukan terjadi di...

Tersangka MD, pria 22 tahun pelaku penganiayaan balita, saat diamankan polisi di Polresta Pontianak.

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

berita terkini