Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 37 Kg Sabu dan Ganja

Polda Jabar menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan senjata api hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional. (instagram.com/humaspoldajabar)

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar yang beroperasi lintas negara dan lokal. Pengungkapan kasus extraordinary crime ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan operasi lintas provinsi di empat lokasi, yakni Sukabumi, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Surakarta, dan Citeureup, Kabupaten Bogor. Hasilnya, tujuh tersangka bandar sabu berhasil ditangkap.

Barang Bukti: Sabu Grade Terbaik dan Ganja Aceh

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan barang bukti yang disita meliputi:

  • Lebih dari 17,6 kilogram sabu grade terbaik dari jaringan Golden Triangle (Cina–Malaysia–Indonesia)
  • Sekitar 19,5 kilogram ganja asal Aceh

Para pelaku menggunakan modus operandi yang licik, di antaranya:

  • Menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina
  • Membungkus 2 ons sabu dalam popok bayi di dalam kemasan pembalut
  • Senjata Api dan Peluru AK-47 Ikut Disita

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menyebut temuan paling mengkhawatirkan adalah keberadaan senjata api rakitan dan peluru tajam kaliber 7,62 (peluru AK-47).

“Temuan ini menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi para bandar terhadap aparat. Negara hadir, negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba,” tegas Kombes Pol Albert RD.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)

Baca Juga : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman:

  • Hukuman mati
  • Penjara seumur hidup
  • Pidana penjara hingga 20 tahun
  • Denda maksimal Rp10 miliar

Sebagian Jaringan Dikendalikan dari Lapas

Kombes Pol Albert juga mengungkap sebagian jaringan masih dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Karena itu, Polda Jabar akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memutus kendali sindikat dari balik jeruji. *

 

Mediahub.polri.go.id

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

Tiga Siswa Pelaku Bullying di MIS Faturrahman Diberhentikan Bertahap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kasus dugaan bullying...

Proses mediasi kasus bullying di MIS Faturrahman Kubu Raya yang melibatkan pihak sekolah dan kepolisian.

berita terkini