BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta. Dalam operasi intensif di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi menyita ganja dengan total berat bruto mencapai 17 kilogram dan mengamankan empat orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (28/1/2026) dari sore hingga malam hari, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara bertahap hingga berujung pada penangkapan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kemayoran.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Bendungan Jago. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial LS (23) dan AR (25) yang diduga hendak melakukan transaksi. Polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban cokelat dan disimpan di dalam sebuah koper.
Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang. Di lokasi kedua ini, dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), turut diamankan. Polisi menemukan barang bukti tambahan berupa ganja seberat 9,3 gram.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan. Di lokasi ketiga tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja berukuran besar.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja dengan berat bruto sekitar 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper,” ujar Kompol Deny, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga : Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita
Keempat tersangka kini diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul ganja tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama menciptakan Jakarta yang bersih dari narkoba. *
Sumber :
TBNews
