Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dua orang terduga pelaku, masing-masing pria berinisial MA (46) dan wanita berinisial SR (33), berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/1/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan perangkat desa setempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dari pelaku MA, kami mengamankan 23 paket sabu dengan berat bruto 5,63 gram beserta alat hisap. Sementara dari pelaku SR, ditemukan 60 paket sabu dengan berat bruto 13,65 gram,” ujar IPTU Made Adyana, Rabu (28/1/2026).

Total sebanyak 83 paket sabu siap edar berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang lebih luas.

Baca Juga : Bermula dari Penggelapan, Karyawan di Ketapang Terciduk Simpan 13 Paket Sabu

IPTU Made Adyana menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi. Pengawasan dan penindakan tegas akan terus dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat.

Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda,” pungkasnya. *

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

Bawa 11 Ekstasi dari Pontianak, Pemuda Dibekuk di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l BOYAN TANJUNG – Satresnarkoba Polres Kapuas...

Pelaku berinisial AP (23), pemuda asal Pontianak yang ditangkap polisi karena diduga membawa 11 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Terungkap Peredaran Narkoba di Pemangkat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Poster pengungkapan 13 kasus narkoba oleh Polres Kapuas Hulu selama periode Agustus hingga Oktober 2026 dengan 13 tersangka dan barang bukti sabu, ganja, serta pil ekstasi. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

berita terkini