Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya terus mengintensifkan penyelidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Polisi kini menganalisis puluhan rekaman kamera pengawas untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik serangan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa tim gabungan telah menyita rekaman dari 86 titik CCTV yang tersebar di sepanjang jalur pelarian pelaku.

“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisis, terdapat 2.610 gambar dalam bentuk video dengan total durasi mencapai 10.320 menit,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Rekaman tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari kamera tilang elektronik (ETLE), milik Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, hingga kamera pengawas perkantoran dan rumah warga.

Analisis ribuan menit rekaman ini menjadi kunci untuk mengidentifikasi dua orang tak dikenal yang melakukan penyerangan terhadap korban di kawasan Jalan Talang Senen, Jakarta Pusat.

Akibat serangan cairan asam tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24 persen pada tubuhnya. Selain itu, mata kanan korban mengalami dampak paling parah.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Baca Juga : Yusril Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual

Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari berbagai tokoh publik, di antaranya Anies Baswedan, Jusuf Kalla, hingga Novel Baswedan yang turut memberikan dukungan moral kepada korban.

Perkembangan terbaru, pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan turut mengawal kasus ini demi menjamin perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum di Indonesia.*

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

Yusril Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum,...

Yusril Ihza Mahendra mengecam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Pemerintah Pastikan Stok BBM dan LPG Aman untuk Mudik Lebaran 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan energi...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan mengenai kesiapan stok BBM dan LPG nasional menjelang mudik Idulfitri 2026.

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Dana THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Ditahan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Barang bukti uang tunai Rp610 juta yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan gratifikasi dana THR di Cilacap, Jawa Tengah.

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Serangan Picu Kecaman Publik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Seorang aktivis hak asasi...

Aktivis KontraS Andrie Yunus korban penyiraman air keras di Salemba Jakarta.

Mantan Menag YCQ Ditahan KPK, Kerugian Negara Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menahan mantan Menteri Agama YCQ terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024

berita terkini