BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya menggelar razia kendaraan di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (15/10/2026) malam. Razia ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan mengantisipasi balap liar serta gangguan keamanan lainnya.
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di simpang tiga perbatasan Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya. Lokasi tersebut menjadi sasaran pengawasan karena tingginya mobilitas kendaraan dan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Dalam razia itu, petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan yang dinilai mencurigakan.
Baca Juga : Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto, menjelaskan razia tersebut bertujuan mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, peredaran minuman keras, tawuran, serta aksi balap liar.
“Razia ini menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari 3C, penyalahgunaan narkotika, senjata tajam, senjata api ilegal, minuman keras, hingga tawuran dan balap liar,” ujar Ade, Jumat (16/10/2026).
Menurut Ade, pengawasan di kawasan perbatasan penting dilakukan untuk mendeteksi dini potensi kejahatan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah tindak pidana sebelum terjadi.
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap
Selain memeriksa kendaraan, petugas mengimbau pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, khususnya saat berkendara pada malam hari.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Jika menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110,” imbau Ade.
Polisi memastikan razia dan patroli preventif akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kubu Raya.*
