Polres Bengkayang Musnahkan Wortel dan Kentang Ilegal Asal Malaysia

Personel Polres Bengkayang bersama instansi terkait memusnahkan 334 kotak wortel dan 12 karung kentang ilegal asal Malaysia di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kamis (30/10/2025).

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana perdagangan ilegal produk pertanian asal negara Malaysia, Kamis (30/10).

Kegiatan ini berlangsung di lahan kosong samping Perumahan GSP II, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 334 kotak wortel merek Fresh Carrot dan 12 karung kentang yang diduga kuat berasal dari Negara Malaysia dan masuk tanpa izin resmi.

Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut bersama Kanit Tipidter IPDA S. Saiyan serta empat personel Satreskrim lainnya.

Personel Polres Bengkayang bersama instansi terkait memusnahkan 334 kotak wortel dan 12 karung kentang ilegal asal Malaysia di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kamis (30/10/2025).
Personel Polres Bengkayang bersama instansi terkait memusnahkan 334 kotak wortel dan 12 karung kentang ilegal asal Malaysia di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kamis (30/10/2025).

Dalam kegiatan itu, turut hadir drh. Danu Suprayogo, Kepala Satpel BKHIT PLBN Jagoi Babang, Ginanjar, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Priscila dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang. Dua tersangka, yakni pria berinsial F (22) dan MN (25), juga menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.

AKP Anuar menjelaskan bahwa barang bukti dimusnahkan dengan cara membuka kemasan, lalu menimbunnya ke dalam lubang di lokasi yang telah disiapkan, disaksikan oleh para pihak dan tersangka.

“Langkah pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkayang dalam mencegah masuknya produk pertanian ilegal yang berpotensi membawa hama penyakit dan merugikan petani lokal,” ujar AKP Anuar Syarifudin.

Baca Juga : 203 Warga Indonesia Ditangkap Imigrasi Sarawak

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim menegaskan, penindakan terhadap perdagangan ilegal hasil pertanian lintas negara akan terus diperketat, terutama di wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan produk pertanian ilegal. Selain melanggar hukum, hal ini juga membahayakan ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/16/X/2025 dan LP/A/17/X/2025, serta Surat Perintah Perampasan/Pemusnahan Barang Bukti Nomor Sp. Sita/88/X/Res.5.1./2025 dan Sp. Sita/89/X/Res.5.1./2025.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Bengkayang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya serta konsekuensi hukum dari memasukkan barang pertanian tanpa izin karantina resmi dari pemerintah. (ndo)

Bupati Sujiwo Ancam Sanksi Pembuang Sampah di Sungai Rasau Jaya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebiasaan membuang sampah...

Bupati Sujiwo meninjau Dermaga Rasau Jaya dan menyoroti sampah di sungai.

Bupati Sujiwo Cek Dermaga Rasau Jaya, Tarif Kapal Tetap Stabil

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Menjelang puncak arus...

Bupati Sujiwo meninjau aktivitas pemudik di Dermaga Rasau Jaya Kubu Raya.

Wabup Amru Serahkan Insentif Penyuluh Agama

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara...

Wabup Amru Chanwari menyerahkan insentif kepada penyuluh agama di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Selasa (17/3/2026).

Mudik Tenang, Polres Kubu Raya Buka Titip Kendaraan Gratis

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kabar baik bagi...

Polres Kubu Raya membuka layanan penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran.

Bupati Sujiwo Lantik Pejabat Kubu Raya, Agus Siswandi Siap Majukan Pertanian

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya,...

Bupati Kubu Raya Sujiwo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Selasa (17/3/2026).

Lantik Pejabat Baru, Bupati Sujiwo Tekankan Amanah dan Kinerja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya,...

Bupati Kubu Raya Sujiwo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Selasa (17/3/2026).

berita terkini