203 Warga Indonesia Ditangkap Imigrasi Sarawak

Petugas Imigrasi Sarawak mengamankan warga Indonesia dalam operasi Ops Sapu di Bintulu.

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebanyak 203 warga Indonesia ditahan dalam operasi gabungan Ops Sapu yang dilakukan oleh Imigrasi Sarawak di sekitar kota Bintulu (28/10). Operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 pagi itu dilaksanakan oleh Unit Pemantauan Keamanan dan Penegakan Hukum (UPKP) yang melibatkan 23 anggota penegak hukum.

Imigrasi Sarawak dalam keterangannya mengatakan bahwa operasi kali ini menyasar dua buah pabrik kayu lapis (plywood) yang diduga mempekerjakan pekerja asing tanpa dokumen perjalanan dan izin kerja yang sah.

Dalam operasi itu, sebanyak 357 orang diperiksa dan 203 di antaranya ditahan karena diduga melakukan berbagai kesalahan di bawah Pasal 6(1)(c) dan Pasal 56(1)(l) Undang-Undang Imigrasi 1959/63.

Menurut keterangan tersebut, dari jumlah penangkapan, 129 adalah laki-laki dan 74 lainnya perempuan.

Semua individu yang terlibat telah dibawa ke Depot Tahanan Imigrasi untuk proses dokumentasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Warga Indonesia Selundupkan Rokok ke Kuching Senilai Rp3 Miliar

Dalam kesempatan itu, Imigrasi Sarawak akan terus meningkatkan operasi penegakan hukum di seluruh Sarawak untuk memastikan majikan dan pekerja asing mematuhi sepenuhnya undang-undang imigrasi.

Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak mana pun yang mempekerjakan atau melindungi pendatang tanpa izin.

Masyarakat diminta untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas pekerjaan warga asing tanpa izin kepada pihak berwenang untuk membantu memberantas kegiatan tersebut. (ndo)

Sarawak-Jakarta Makin Dekat, AirBorneo Buka Rute Langsung

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai milik pemerintah Sarawak,...

Pesawat AirBorneo yang akan melayani rute penerbangan langsung Kuching-Jakarta mulai 13 November 2026. (Foto: instagram.com/klinternationalairport)

Deportasi 71 WNI dari Sarawak Berlangsung Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 71 warga negara...

Proses deportasi 71 WNI dari Depo Imigresen Semuja Sarawak melalui jalur darat di perbatasan ICQS Tebedu, Malaysia. (foto: JIM Sarawak)

WNI Asal Singkawang Terlibat Prostitusi di Kuching, Divonis Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Pengadilan di Kuching, Malaysia, menjatuhkan hukuman denda dan penjara kepada WNI asal Singkawang dalam kasus prostitusi dan pelanggaran izin tinggal.

205 WNI Dideportasi dari Sarawak, Enam di Antaranya Anak-anak

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 205 Warga Negara...

Sebanyak 205 WNI dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong pada 27–28 Oktober 2026, termasuk enam anak-anak. (Foto: JIM Sarawak)

Pelajar 16 Tahun Serang Guru dengan Kapak di Kuching, Polisi Periksa Kejiwaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kepolisian Sarawak, Malaysia, tengah...

Plt Komisaris Polisi Sarawak DCP Saifullizan Ishak menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus pelajar 16 tahun yang menyerang guru menggunakan kapak dalam konferensi pers di Markas Kontingen Polisi Sarawak, Kuching, Malaysia. (Foto: facebook.com/polissarawak)

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 40 WNI dari Sarawak Lewat Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

KJRI Kuching mendampingi pemulangan 40 WNI bermasalah dari Sarawak, Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching)

berita terkini