Polres Sanggau Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Tayan Hilir

Dua pengedar narkoba diamankan petugas Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus di Tayan Hilir. (Dok. Polres Sanggau)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polres Sanggau dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus dua pria terduga pengedar narkoba di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat dini hari (16/1/2026).

Penangkapan dilakukan di Desa Kawat setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa paket sabu siap edar dan belasan butir pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif di Dusun Pebaok. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan mengamankan tersangka pertama berinisial RA (48).

“Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, kami menemukan empat paket sabu serta sepuluh butir pil ekstasi di kamar pribadi pelaku,” ujar Iptu Eko.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang pendukung peredaran, di antaranya timbangan digital, sendok sabu dari pipet, plastik klip bening, serta tas selempang.

Tak lama berselang, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial ES (39) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan yang sama. ES ditangkap saat mendatangi rumah RA. Sempat panik melihat kehadiran polisi, ES membuang tiga paket sabu di sekitar lokasi, namun barang bukti tersebut berhasil ditemukan petugas.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi hasil penangkapan pengedar narkoba di Tayan Hilir. (Dok. Polres Sanggau)
Barang bukti sabu dan pil ekstasi hasil penangkapan pengedar narkoba di Tayan Hilir. (Dok. Polres Sanggau)

“Pelaku ES mengakui sabu tersebut miliknya. Kami juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba,” tambahnya.

Iptu Eko menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Sinergi tersebut dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Peran masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga : Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat.

Polres Sanggau kembali mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Langkah cepat dinilai menjadi kunci mencegah peredaran barang haram tersebut meluas.*

 

Sumber :

Humas Polri

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini