Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan sindikat narkoba oleh Polres Sekadau. (Dok. Polres Sekadau)

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil membongkar peredaran narkoba lintas kabupaten pada awal 2026. Seorang pria berinisial N (29) diamankan karena diduga kuat berperan sebagai pengedar yang membawa berbagai jenis narkotika ke wilayah Kabupaten Sekadau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, di sebuah rumah kos di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sintang yang diduga sengaja datang ke Sekadau untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika, yakni sabu seberat 26,79 gram, 10 butir ekstasi dengan berat 4,55 gram, serta ganja seberat 15,56 gram,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba serta sebuah ponsel yang dipakai sebagai sarana komunikasi transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka N positif mengonsumsi narkotika. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sekadau.

Baca Juga : Pesta Sabu Digerebek, Dua Pemuda Asal Bima Ditangkap di Sungai Raya

Untuk melengkapi proses penyidikan, kepolisian akan melakukan penimbangan ulang barang bukti di RSUD Sekadau dan mengirimkan sampel narkotika ke BPOM Pontianak untuk uji laboratorium.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Triyono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Sekadau. *

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri...

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aparat Polres Singkawang kembali...

Petugas Polres Singkawang mengamankan pelaku jaringan sabu dalam Operasi Pekat Kapuas 2026.

53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

berita terkini