Polresta Amankan 2 Pencuri Spesialis Katalis Grand Max yang Beraksi Sesuai Orderan

Dua tersangka pencurian katalis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan. Dalam aksinya, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 14 kali, dengan speasialisasi pencurian katalis Grand Max.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengatakan, aksi tersebut terbongkar saat salah satu korban melaporkan kehilangan barang.

“Tersangka sudah melakukan pencurian di 13 TKP. Satu TKP bersamaan, jadi total semuanya 14 TKP,” kata Agus di depan wartawan.

Beraksi Saat Korban Lengah, Hanya Butuh 10 Menit

Sebelum melakukan aksinya, pelaku akan hunting mencari kendaraan Grand Max yang dapat dicuri katalisnya.

Ketika situasi sudah aman dan korban lengah, pelaku mengambil katalis dari kendaraan tersebut.

“Pelaku mengambil sebuah spare part mobil Grand Max yang diparkirkan di halaman Papa Laundry, yaitu pada bagian exhaust mover,” jelas Agus.

Agus menambahkan, exhaust mover atau katalis ini merupakan bagian yang termasuk mahal di knalpot Grand Max karena mengandung logam mulia.

“Kemudian platinum dan palladium yang dalam jumlah terbatas itu adalah logam mulia yang fungsinya untuk mengubah mengurangi emisi karbon yang ada,” paparnya.

Di pasaran, katalis Grand Max itu sendiri senilai Rp18 juta. Korban mengalami kerugian belasan juta. Sedangkan pelaku sudah melancarkan aksinya di 14 TKP.

“Pelaku melancarkan aksinya dalam waktu kurang lebih cuman 10 menit, ketika korban lengah. Sedangkan harganya sendiri exhaust mover itu nilainya Rp18. Rp18 juta kali 14 TKP itu nilainya hampir Rp200 juta,”lanjut Agus.

Petugas menunjukkan komponen exhaust mover Grand Max
Petugas menunjukkan komponen exhaust mover Grand Max

Baca Juga : Singkawang Geger! Dua Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Kebun Alpukat

Dijual di Media Sosial dengan Harga Murah

Kemudian, pelaku menjual katalis Grand Max itu ke media sosial Facebook seharga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Pelaku juga mengaku telah mengirim ke pembeli yang ada di pulau Jawa.

“Jadi dijualnya itu melalui platform Facebook. Pelaku ini bekerja hanya dalam waktu 10 menit. Bayangkan 10 menit langsung dapat uang Rp3 juta, padahal harga bekasnya bisa Rp6 juta,” terang Agus.

Pelaku mengaku sudah 14 kali melakukan aksinya pada awal tahun 2025. Dia mencuri katalis setiap bulan, saat ada permintaan khusus dari pembeli di pulau Jawa.

“Jadi kalau ada yang minta carikan, saya baru beraksi. Kadang ada yang dijual Rp2 juta, ada yang Rp3 juta. Langsung saya kirim ke ekspedisi karena pembeli dari Jawa,” sebut salah satu pelaku.

Atas peristiwa ini, polisi mengimbau untuk warga yang memiliki kendaraan Grand Max dapat lebih berhati-hati untuk menjaga barang pribadinya. (ndo)

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, 2,04 Gram Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA– Tim Labubu Satresnarkoba Polres...

Lima paket sabu siap edar hasil pengungkapan kasus narkoba di Pulau Limbung

Nekat Curi Dump Truck di Kubu Raya, Pria 31 Tahun Ini Langsung Diciduk Polisi!

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian dump...

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian dump truck di Kubu Raya.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Gara-Gara Jual Motor Hasil Curian di Sosmed

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Tim Resmob Macan...

Pelaku curanmor berinisial SO saat diamankan Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya

Berniat Tabrak Mantan, Ternyata Salah Sasaran, Berujung Dipenjara

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA– Polres Kubu Raya mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak

Ngeri! Pria 68 Tahun di Pal Sembilan Dibacok Sosok Misterius

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kasus pembacokan oleh...

Korban pembacokan di Pal Sembilan Kubu Raya saat mendapatkan perawatan medis

Cekcok Dengan Istri, Suami Bakar Kasur, Rumah pun Ludes Terbakar

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Polisi mengungkap penyebab...

Lokasi kebakaran satu unit rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

berita terkini